Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polemik Buku Islam ala Prabowo, Ini Kata MUI

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Kamis, 10 September 2026 - 16:54 WIB

Kamis, 10 September 2026 - 16:54 WIB

78 Views ㅤ

Polemik Buku Islam ala Prabowo, Ini Kata MUI
Peluncuran buku Islam ala Prabowo (foto: Baznas)

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan buku Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI. Klarifikasi tersebut disampaikan MUI menyikapi polemik dan pertanyaan publik mengenai keterkaitan lembaga tersebut dengan buku yang diluncurkan pada 26 Agustus 2025.

Penegasan itu tertuang dalam Pernyataan MUI Nomor Kep-97/DP-MUI/IX/2026 yang diterbitkan di Jakarta, Kamis (10/9). MUI menyatakan seluruh isi, pandangan, narasi, serta proses penerbitan buku tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang menulis dan menerbitkannya.

MUI juga memberikan penjelasan mengenai kehadiran Ketua Umum MUI KH M. Anwar Iskandar dalam kegiatan peluncuran buku tersebut. Menurut MUI, Anwar Iskandar hadir dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI sebagai pembaca doa.

Karena itu, MUI meminta kehadiran Ketua Umum MUI dalam acara tersebut dipahami sesuai konteks kegiatan. Kehadiran tersebut, menurut MUI, tidak dapat ditafsirkan sebagai penegasan bahwa buku Islam Ala Prabowo merupakan produk MUI.

Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat

Buku Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam diluncurkan dalam rangkaian Rakornas BAZNAS RI di Jakarta pada 26 Agustus 2025. Saat peluncurannya, BAZNAS menyebut buku tersebut sebagai salah satu agenda dalam Rakornas.

Dalam pernyataannya, MUI mengajak seluruh pihak mengedepankan prinsip tabayyun atau melakukan klarifikasi sebelum menarik kesimpulan mengenai persoalan yang berkembang di ruang publik.

MUI juga mengimbau masyarakat tidak tergesa-gesa menyimpulkan maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Lembaga tersebut meminta agar perbedaan pandangan atau sanggahan terhadap suatu karya disikapi secara proporsional.

MUI menekankan pentingnya ukhuwah, etika komunikasi, dan penyelesaian secara bijaksana dalam menyikapi polemik. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk mencegah berkembangnya informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. []

Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil

Rekomendasi untuk Anda