Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Dibantu FPI dan Ulama Halau Provokator Kerusuhan Brimob Petamburan

Syauqi S - Kamis, 23 Mei 2019 - 22:47 WIB

Kamis, 23 Mei 2019 - 22:47 WIB

7 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat Polda menangkap 183  orang yang diduga provokator dalam aksi penyerangan dan pembakaran di Asrama Brimob Petamburan, Jakarta Barat, pada aksi 22 Mei lalu.

Mereka diringkus saat insiden kerusuhan dan pembakaran di Asrama Brimob Petamburan terjadi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihak mereka berhasil mengamankan 183 orang tersangka perusuh aksi 22 Mei. Mereka ditangkap karena melakukan perusakan dan pembakaran.

“Total tersangka yang kita tangkap sebanyak 183 orang,” ungkap Kombes Hengki, Kamis (23/5).

Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online

Pelaku yang diamankan berasal dari daerah luar Jakarta,  sebanyak 41 orang dari Banten, 13 dari Jawa Tengah, 27 Orang dari Jawa Barat,  11 orang dari Sumatera dan 51 dari Jakarta

Kombes  Hengki menjelaskan, pihaknya juga dibantu oleh anggota Front Pembela Islam (FPI) dan para ulama untuk menghalau massa perusuh.

Dalam upaya menghalau massa itu, kerusuhan pun pecah. Mereka yang tak terima dilarang membuat rusuh lalu melempari polisi dengan batu.

“Perlu diketahui, kami dibantu ulama dan tokoh FPI, dan juga masyarakat sekitar untuk menghalau massa,” ucap Hengki.

Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Hengki mengidentifikasi massa berasal dari berbagai daerah. Yang jelas, para pelaku ini menurut Hengki sudah mempersiapkan diri untuk melakukan kerusuhan, membawa busur, dan bahan bakar.

“Mereka mengincar properti-properti warga dan juga polisi hingga terjadi bentrokan,” terang dia.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp20 juta, 92 unit ponsel,  1 buah sarung, 1 per besi, 19 amplop berisi uang tunai, 7  buah Batu, 1  petasan mercon, 2 buah bom molotov, 12 buah anak panah, 1 buah gunting, 1  bilah golok, dan 1 buah bambu runcing.

“Ini adalah fakta hukum, yang ditemukan di lapangan, antara lain uang sebesar Rp20 juta tidak termasuk yang ada didalam amplop,  Salah satu amplop, dibuka  isinya Rp100.000. Kemudian ada pasta gigi sebagai persiapan ingin berhadapan dengan gas air mata atau petugas, dan juga busur akan dibawa ke labfor. Menurut informasi intelijen mengatakan ada zat beracun,” tandasnya. (L/R11/RI-1)

Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda