Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Kulit Putih Pembunuh Brooks akan Ditangkap

Rudi Hendrik - Kamis, 18 Juni 2020 - 12:40 WIB

Kamis, 18 Juni 2020 - 12:40 WIB

14 Views

Georgia, MINA – Jaksa Wilayah Fulton County, Paul L Howard Jr mengumumkan pada Rabu (17/6) dikeluarkannya surat perintah penangkapan untuk mantan perwira Garrett Rolfe atas 11 tuduhan, termasuk kejahatan pembunuhan dan penyerangan, sehubungan dengan pembunuhan terhadap Rayshard Brooks di kota Atlanta, Amerika Serikat (AS).

Howard mengatakan, Rolfe bisa menghadapi penjara tanpa pembebasan bersyarat atau hukuman mati.

“Tuan Brooks tidak pernah menganggap dirinya sebagai ancaman,” kata Howard dalam konferensi pers yang mengumumkan tuduhan itu. Ia juga mengatakan, Brooks tidak pernah menunjukkan perilaku agresif, demikian dikutip dari Al Jazeera.

“Setelah dia ditembak, selama dua menit, 12 detik, tidak ada bantuan medis,” katanya.

Baca Juga: Puluhan Anggota Kongres AS Desak Biden Sanksi Dua Menteri Israel

Dia menambahkan, selama waktu itu Rolfe menendang Brooks di saat korban berbaring di tanah berjuang untuk tetap hidup.

Howard mengatakan bahwa perwira Devin Brosnan, yang juga berada di tempat kejadian, telah menjadi saksi negara dan akan bersaksi melawan Rolfe, mantan rekannya, suatu perkembangan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam kasus melawan seorang mantan perwira polisi.

Brosnan menghadapi tiga dakwaan, termasuk penyerangan.

Howard mengatakan, Brosnan mengaku berdiri di atas bahu Brooks setelah dia tertembak. Howard merekomendasikan Brosnan menerima obligasi senilai 50.000 dolar dan dibebaskan karena keputusannya untuk bekerja sama. (T/RI-1/P2)

Baca Juga: Tiba di Peru, Prabowo akan Hadiri KTT APEC

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sebelum Bertemu Prabowo, Biden Lebih Dulu Jamu Presiden Israel

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Amerika
Amerika
Kolom
Amerika