Jakarta, MINA – Tim Bareskrim Polri menangkap YouTuber Muhammad Kece. Dia ditangkap atas dugaan penistaan agama.
“Sudah ditangkap,” kata Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto dalam keterangan pers, di Jakarta, Rabu (25/8).
Muhammad Kece ditangkap di Bali. Kini dia ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan. “Hari ini dibawa ke Bareskrim,” ujar Agus.
Muhammad Kece sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah pihak soal videonya yang diduga menistakan agama. Polisi juga menegaskan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.
Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan
“Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk. Petunjuk itu bisa kita mendapatkan dari barang bukti yang telah di-posting oleh yang bersangkutan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8).
Menurut Ramadhan, video yang diposting Muhammad Kece berpotensi menimbulkan perpecahan. Maka itu, setelah diverifikasi, video-video itu di-takedown oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
“Video (MK) berpotensi menimbulkan kegaduhan memecah-belah. Maka dilakukan analisa, dilakukan verifikasi untuk dilakukan takedown, yang melakukan takedown itu kewenangannya di Kementerian Kominfo,” imbuh Ramadhan. (L/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama