Jakarta, MINA – Presiden RI Prabowo Subianto mengklaim pemerintahannya menjalankan madzhab ekonomi Pancasila sebagai fondasi utama dalam menyusun arah pembangunan dan kebijakan ekonomi nasional.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat berpidato dalam Rapat Paripurna DPR RI mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5).
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa sistem ekonomi Indonesia harus berpijak pada amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan penguasaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ia menyebut pemerintah ingin memastikan kekayaan nasional tidak hanya dinikmati segelintir kelompok, tetapi memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Prabowo juga menyoroti pentingnya APBN sebagai alat perlindungan rakyat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Menurutnya, kebijakan fiskal pemerintah tidak semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi, melainkan juga menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, serta menciptakan pemerataan pembangunan di berbagai daerah.
Selain itu, Presiden mengungkapkan pemerintah sedang memperketat pengawasan terhadap praktik ekonomi yang dinilai merugikan negara, seperti kebocoran penerimaan dan penyimpangan pengelolaan sumber daya alam.
Ia menilai Indonesia selama bertahun-tahun kehilangan potensi kekayaan nasional akibat lemahnya tata kelola dan pengawasan ekonomi.
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
Pemerintah saat ini juga terus mendorong hilirisasi industri, penguatan sektor pertanian, serta pengembangan industri strategis nasional sebagai bagian dari implementasi ekonomi Pancasila.
Langkah tersebut disebut penting untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi Indonesia di tengah persaingan global.
Pernyataan Prabowo mengenai madzhab ekonomi Pancasila mendapat perhatian luas karena menegaskan arah kebijakan ekonomi pemerintah ke depan.
Konsep tersebut dinilai menjadi upaya menggabungkan pertumbuhan ekonomi dengan prinsip keadilan sosial, pemerataan kesejahteraan, dan perlindungan terhadap kepentingan rakyat kecil. []
Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic