Cilegon, MINA – Aplikasi investasi logam mulia berbasis Dinar kembali muncul di Indonesia. PT Visi Emas Indonesia menggelar soft launching aplikasi bernama Paydinar (bayar dengan dinar) pada Ahad (6/9) di Cilegon, Banten.
CEO Paydinar Deni Ardianto mengatakan, Aplikasi Paydinar merupakan sebuah aplikasi untuk menabung, transaksi jual beli emas secara digital yang terkoneksi dengan perbankan dan memiliki ewallet layaknya aplikasi-aplikasi modern saat ini.
“Di Paydinar, siapapun bisa membeli dan menjual dinar dengan berapapun jumlah nominal uang rupiah, minimalnya dengan Rp10.000. Uang yang ditransfer ke aplikasi paydinar tersebut akan secara real time dikonversikan dalam dinar,” katanya.
Deni melanjutkan, Setiap kali pengguna bertransaksi di paydinar maupun berbelanja di merchant yang tergabung dalam jaringan paydinar, seperti bayar listrik, isi pulsa, tiket pesawat dan yang lainnya semua dibayarkan dengan dinar. Setiap hari Dinar di aplikasi Paydinar akan mengalami naik turun sesuai dengan naik turunnya harga emas dunia.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Di sisi lain, Komisaris Utama Paydinar Endang Sudrajat menambahkan, hadirnya Paydinar di tengah masyarakat adalah untuk mempermudah masyarakat membeli Dinar.
“Cukup mengunduh aplikasi Paydinar, Bapak Ibu bisa membeli dinar secara mudah pada aplikasi tersebut,”ujarnya.
Saat ini, Paydinar baru mencetak koin dinar dengan pecahan 1 dinar, Pengguna bisa mengambil secara fisik koin tersebut apabila tabungannya di Aplikasi telah mencapai nilai 1 dinar yang setara dengan 4,2 gram emas.
Dia menyakini, dengan segala akses kemudahan yang disiapkan Paydinar akan membuat secara perlahan umat Islam kembali kepada Dinar, karena Dinar berbasis emas, tidak mudah terimbas inflasi.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Turut hadir dalam acara tersebut, Imaamul Muslimin Yakhsyaallah Mansur, Perwakilan dari DPD dan DPRD Provinisi Banten serta para pimpinan dari lembaga dan yayasan, PT Kantor Berita MINA, BMT Amanah Syariah, Aqsha Working Group, Ukhuwah Al-Fatah Rescue. (l/RA1/P1)
Miraj News Agency (MINA)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon