Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PUSAT PEMANTAU PELANGGARAN HAK INTERNASIONAL: ISLAMPHOBIA DI EROPA SEMAKIN MENINGKAT

Admin - Jumat, 15 Mei 2015 - 04:43 WIB

Jumat, 15 Mei 2015 - 04:43 WIB

525 Views ㅤ

Kepala Pusat Pemantau Pelanggaran Hak Internasional (UHIM), Ayhan Kucuk, (Google Image)
<a href=

Kepala Pusat Pemantau Pelanggaran Hak Internasional (UHIM), Ayhan Kucuk, (Google Image)" width="337" height="192" /> Kepala Pusat Pemantau Pelanggaran Hak Internasional (UHIM), Ayhan Kucuk, (Google Image)

Istanbul, 24 Rajab 1436/13 Mei 2015 (MINA) – Pusat Pemantau Pelanggaran Hak Internasional UHIM (International Center for Watching Violation of Rights) mengungkapkan, Islamphobia dan Rasisme terhadap Muslim di Eropa meningkat.

“Laporan ini difokuskan pada komunitas Muslim, bagaimana mereka mengalami Islamophobia dan bagaimana Islamophobia memanifestasikan dirinya,” kata Kepala Pusat Pemantau Pelanggaran Hak Internasional Ayhan Kucuk, seperti laporan yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA) dari International Islamic News Agency (IINA).

Ayhan Kucuk membacakan deklarasi mengenai laporan pada Selasa (12/5), dalam sebuah pertemuan yang diselenggarakan di Kongres dan Pusat Kebudayaan di Uskudar, Baglarbasi, Turki.

Kucuk mengatakan bahwa tujuan utama dari laporan ini adalah untuk menganalisis deskriminasi terhadap imigran Muslim di Eropa.

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Deskriminasi, pidato kebencian dan serangan fisik terhadap umat Islam biasanya dianggap konsekuensi dari Islamophobia meningkat di Eropa. Namun, istilah tersebut sebagai “ketakutan terhadap Islam”, tidak mencerminkan realitas.

Kucuk lebih lanjut menjelaskan bahwa diskriminasi mempengaruhi kehidupan sehari-hari umat Islam di Eropa, dan mereka memiliki kesulitan dalam setiap aspek kehidupan.

Dia menambahkan bahwa Muslim memiliki kesulitan dalam menyewa rumah, atau mereka dipecat karena memiliki jenggot, bahwa umat Islam diaplikasi pekerjaan tidak dianggap karena nama mereka, bahwa direktorat sekolah mencegah siswa Muslim orang tua menghadiri organisasi, dan wanita berjilbab memiliki masalah ketika mereka mencoba untuk mendaftar untuk sebuah kegiatan olahraga.

Sebagai solusi untuk masalah ini, Kucuk menyarankan bahwa undang-undang di negara-negara Eropa harus melindungi hak orang asing dan Muslim. Negara-negara harus menjamin keamanan mereka dan juga melindungi properti mereka.

Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel

“PBB harus menyebutkan Islamophobia sebagai kejahatan dan menjatuhkan sanksi,” tambah Kucuk.

Laporan tersebut menyatakan bahwa PBB harus membuat “unit monitoring kecil dan informasi dicapai melalui unit-unit ini harus diajukan secara teratur dan disajikan kepada pihak yang berwenang.”

Kucuk lebih lanjut menambahkan bahwa media dan Organisasi Kerjasama Islam harus fokus pada Islamophobia yang semakin meningkat di Barat. (T/P005/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Setelah 40 Tahun Dipenjara Prancis, Revolusioner Lebanon Akan Bebas

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional
Indonesia
Eropa
Breaking News