Sambut Resolusi DK PBB, Taliban: Larangan Perempuan Bekerja Masalah ‘Internal’

Ilustrasi: Anak-anak perempuan Afghanistan sedang belajar di kelas. (Foto: dok. Oxfam.org)

Kabul, MINA – menyambut baik resolusi Dewan Keamanan PBB pada Jumat (28/4) tentang peraturan bekerja bagi perempuan di Afghanistan. Namun, kelompok itu menyebut larangan perempuan bekerja sebagai masalah sosial internal.

Anadolu Agency melaporkan, Kementerian Luar Negeri Afghanistan mengatakan, pemerintahan Taliban menyambut bagian dari resolusi yang menegaskan kembali komitmen kuat Dewan Keamanan terhadap kedaulatan, kemerdekaan, integritas teritorial, dan persatuan nasional Afghanistan.

“Pengakuan resolusi bahwa Afghanistan menghadapi tantangan yang cukup rumit disambut baik,” kata juru bicara Kementerian Abdul Qahar Balkhi. “Afghanistan telah menghadapi konflik puluhan tahun yang sering dipaksakan oleh kekuatan asing. Jalan menuju pemulihan pasca-konflik membutuhkan penghapusan tanpa syarat PBB, multilateral, & sanksi & pembatasan sepihak, selain pemberian bantuan kemanusiaan & pembangunan kepada negara.”

Baca Juga:  Perlawanan Muslim Myanmar Rekrut Pengungsi Rohingya di Kamp Bangladesh

“Kami menekankan bahwa, sejalan dengan Hukum Internasional & komitmen kuat yang dibuat untuk menghormati pilihan berdaulat Afghanistan, ini adalah masalah sosial internal Afghanistan yang tidak berdampak pada negara luar,” katanya.

“Kami tetap berkomitmen untuk memastikan semua hak Wanita Afghanistan sambil menekankan bahwa keragaman harus dihormati & tidak dipolitisasi,” tambahnya.

Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengadopsi resolusi pada Kamis yang mengutuk larangan perempuan Afghanistan bekerja untuk PBB di Afghanistan.

Dewan Keamanan mendesak Taliban untuk “segera membalikkan” kebijakan dan praktik yang membatasi kebebasan dasar perempuan dan anak perempuan.

Resolusi tersebut, yang dirancang oleh Uni Emirat Arab dan Jepang — anggota tidak tetap Dewan — dan disponsori bersama oleh lebih dari 90 negara, menyatakan keprihatinan yang mendalam tentang hak asasi manusia dan kebebasan mendasar perempuan dan anak perempuan di Afghanistan oleh Taliban.

Baca Juga:  Perlawanan Muslim Myanmar Rekrut Pengungsi Rohingya di Kamp Bangladesh

Larangan Taliban terhadap perempuan bekerja untuk PBB di Afghanistan, selain pembatasan sebelumnya yang melarang perempuan bekerja untuk organisasi non-pemerintah internasional dan nasional, akan berdampak negatif dan sangat mempengaruhi operasi PBB di negara itu, termasuk pengiriman bantuan penyelamatan jiwa dan layanan dasar kepada yang paling rentan. (T/RI-1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.