SEKJEN PBB DUKUNG PALESTINA GABUNG ICC

Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon (Foto : MEMO)
Sekretaris Jenderal Ban Ki-moon (Foto : MEMO)

News York, 19 Rabi’ul Awwal 1436/10 Januari 2015 (MINA) – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-moon kemarin Jumat (9/1), mengatakan berhak untuk membela diri dan bergabung menjadi anggota Mahkamah Hukum  Internasional () di Den Haag.

Dia mengatakan dalam sidang Majelis Umum PBB di New York bahwa setiap warga Palestina memiliki hak untuk bergabung dengan ICC, setelah memperoleh status negara non-anggota di PBB.

Majelis Umum PBB secara mayoritas pada sidang 29 November 2012 lalu, menaytakan dukungannya bagi Negara Palestina untuk menjadi anggota non PBB, seperti dilaporkan Middle East Monitor (MEMO), yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Ini merupakan langkah terpisah dari perdamaian. Kita berbicara tentang proses perdamaian yang komprehensif,” tambah Ban Ki-Moon.

Selanjutnya Ban menyerukan, kepada pihak Palestina dan untuk bekerjasama dan duduk bersama mendiskusikan akar permasalahan konflik tersebut.”

Sekjen PBB itu juga memperingatkan akan terjadi “kekacauan yang lebih tragis” bila konflik kedua negara itu terus berlanjut.

“Saya percaya, jika situasi ini terus berlanjut, kita akan menyaksikan insiden tragis seperti yang terjadi antara kedua belah pihak pada musim panas lalu,” katanya mengacu pada agresi Israel di Jalur Gaza yang menewaskan lebih dari 2.000 warga Palestina , termasuk hampir 500 anak-anak. (T/P002/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0