SEKJEN PBB PRIHATIN TERHADAP HUKUMAN MATI MESIR

Sekjen PBB Ban Ki-moon prihatin dengan hukuman mati di Mesir. (Foto: AA)
Ban Ki-moon prihatin dengan di Mesir. (Foto: AA)

New York, 28 Rajab 1436/17 Mei 2015 (MINA) – Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon menyatakan keprihatinannya atas hukuman mati terhadap mantan Presiden Mesir Mohammed Morsi dan lebih 100 terdakwa lainnya pada Sabtu (17/5).

Ban mendesak pemerintah Mesir menghindari langkah-langkah yang dapat merusak perdamaian, stabilitas dan aturan hukum di wilayah itu, Anadolu Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Kami menegaskan kembali posisi PBB yang menentang hukuman mati,” tambah pernyataan dari kantor Ban.

pada Sabtu (16/5) memvonis mati 122 dari 166 terdakwa, termasuk Morsi. Mufti Agung Mesir akan mempertimbangkan hukuman mati yang telah dijatuhkan atas dasar tuduhan pembobolan penjara dan mata-mata.

Pendapat Mufti itu tidak mengikat pengadilan, tetapi hukum Mesir telah menetapkan aturan bahwa hakim harus meminta sudut pandang agama pada setiap hukuman mati.

“Sekretaris Jenderal memahami putusan itu masih menunggu banding. Dia akan terus memantau proses dengan seksama,” kata pernyataan PBB.

Morsi dan rekan terdakwanya yang lain bersikeras, tuduhan terhadap mereka itu bermotif politik.

Para terdakwa lain termasuk pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin Mohamed Badie dan wakilnya Khairat Al-Shater, juga beberapa pemimpin tinggi lainnya.

Morsi digulingkan oleh militer pada Juli 2013 setelah berkantor satu tahun lamanya, menyusul protes massa terhadap kepresidenannya.

Sejak pemindahannya, pemerintah Mesir melancarkan tindakan keras tanpa henti terhadap perbedaan pendapat yang sebagian besar menargetkan pendukung Morsi, membunuh ratusan orang dan menangkap ribuan lainnya. (T/P001/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0