Seratusan Keluarga Palestina di Tepi Barat dan Gaza Terpisah Akibat Undang Undang Israel

Ilutrasi: Polisi perbatasan Israel memeriksa kartu identitas anak Palestina di sebuah pos pemeriksaan saat mereka keluar dari lingkungan Arab Issawiyeh di Yerusalem, Kamis, 22 Oktober 2015. (Foto AP/Oded Balilty)

Gaza, MINA – Setidaknya 100 keluarga Palestina tetap terpisah antara Tepi Barat dan Gaza karena Undang-Undang Pemisahan Israel, demikian statistik resmi yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri yang dikelola Hamas di Jalur Gaza.

Hanan Abu Saa, seorang wanita yang tinggal di Gaza, termasuk di antara mereka yang tidak bisa tinggal serumah dengan keluarganya di Tepi Barat karena hukum tersebut.

Abu Saa memberi tahu The New Arab, Selasa (14/3), bahwa dia bertemu dengan suaminya di UEA. Suaminya berasal dari Tulkarm. Mereka menikah di negara Teluk dan hidup bersama selama bertahun-tahun.

Mereka terpaksa meninggalkan UEA pada tahun 2020 karena merebaknya virus corona, dengan Israel melarang Abu Saa memasuki Tepi Barat dan tidak mengizinkan suaminya memasuki Gaza.

“Saya tinggal bersama anak-anak saya di Gaza tanpa ayah mereka. Jika kami ingin bertemu dengannya, kami perlu bepergian ke negara lain, seperti Turki dan Mesir, tetapi perjalanan kami menghabiskan banyak uang,” kata ibu berusia 35 tahun itu.

Sementara itu Mahmoud Salem, seorang remaja berusia 16 tahun dari Kota Gaza, telah dicegah untuk bertemu ayahnya sejak dia masih bayi, karena Israel melarang dia memasuki Tepi Barat yang diduduki dan ayahnya dilarang mengunjunginya.

“Saya belum pernah melihat ayah saya, dia pergi empat bulan setelah saya lahir. Bertahun-tahun telah berlalu sejak mata saya terbuka pada dunia, tetapi ayah saya tidak bersama saya,” kata remaja itu kepada The New Arab.

Hukum Israel melarang ribuan untuk bepergian atau tinggal di Tepi Barat dan Jalur Gaza, menurut Human Rights Watch.

Kelompok hak asasi manusia telah meminta Israel untuk “berhenti menolak atau mencabut kependudukan warga Palestina dan anggota keluarga dekat mereka, yang memiliki hubungan mendalam dengan Tepi Barat dan Gaza dan menghentikan larangan menyeluruh pada pemrosesan aplikasi mereka untuk kependudukan”. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.