Jakarta, 24 Rabi’ul Akhir 1438/ 23 Januari 2017 (MINA) – Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengimbau agar masyarakat tetap kawal sidang terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret mantan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama (Ahok) yang akan diselenggarakan Selasa (24/1) di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Jangan terpancing dengan upaya provokasi menggiring kasus ini seolah hanya pertarungan satu kelompok dengan kelompok lain. Kasus ini adalah penodaan agama yang menjadi perhatian seluruh elemen umat Islam,” ujarnya dari keterangan tertulis yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Senin (23/1).
Ia menilai, beberapa kasus yang belakangan muncul di khalayak yang juga diberitakan oleh banyak media, ditengarai bagian dari upaya pengalihan isu dan perhatian publik dari kasus dugaan penistaan agama tersebut. Sidang besok masih dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Pedri menambahkan, beberapa saksi yang telah diperiksa memberikan fakta yang jelas dan tegas berupa ucapan Ahok yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu yang ada dalam rekaman video utuh dengan durasi 1 jam 48 menit 33 detik.
Baca Juga: UAR Beri Pelatihan Mitigasi Bencana di SDN Ragunan 05 Pagi Jaksel
“Fakta ini sama sekali tak terbantahkan oleh Ahok dan kuasa hukumnya. Kecuali mereka hanya mencari cari masalah di luar pokok perkara. Diperkirakan saksi saksi berikutnya takkan jauh dari fakta itu, karena memang itulah adanya kejadian yang sebenarnya,” katanya. (L/R08/RI-1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Gunung Dempo di Sumsel Erupsi, Status Level II Waspada