Jakarta, MINA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pada Rabu (30/6) menggelar forum diskusi virtual dengan menghadirkan Duta Besar Saudi Arabia untuk Indonesia Syekh Esam Abid Althagafi untuk membahas seputar pelaksanaan ibadah haji di masa pandemi.
“Sebuah kehormatan saya dapat melihat Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia yang warganya memiliki keinginan kuat dan ghiroh untuk bisa melaksanakan ibadah haji dan umroh ke Tanah Suci,” kata Syekh Esam Althagafi.
Dalam kesempatan itu ia mengatakan, jumlah jamaah haji dan umrah dari Indonesia setiap tahunnya merupakan jumlah yang terbesar dan terbanyak dibanding jamaah haji dan umrah dari negara-negara lainnya.
“Sebanyak 230 ribu jamaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah haji di tahun-tahun sebelumnya (sebelum pandemi COVID-19), dan jamaah umrohnya pun merupakan yang terbanyak dibanding jamaah dari negara-negara lain. Setiap tahunnya mencapai satu juta jamaah umroh,” katanya.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional
Menurutnya, meskipun jumlahnya yang terbanyak, jamaah haji dari Indonesia pada umumnya tertib dan disiplin saat melaksanakan ibadah haji, sehingga meringankan tugas para petugas urusan haji Pemerintah Saudi, sehingga pelaksanaan ibadah haji pun menjadi nyaman.
Selanjutnya Dubes Arab Saudi itu juga kembali menegaskan, pandemi COVID-19 tahun ini yang mengganas dibanding tahun sebelumnya, memaksa Pemerintah Arab Saudi memutuskan tidak mengundang calon jamaah haji dari luar Saudi.
Syekh Esam Althagafi menilai, keputusan Pemerintah Indonesia untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji tahun ini sebelum Pemerintah Arab Saudi mengumumkan apakah membuka kuota haji atau tidak merupakan keputusan yang bijak untuk menghindari jumlah korban virus Corona, khususnya ketika mereka melaksanakan ibadah haji.
Selain Dubes Saudi, acara itu juga dihadiri oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, Sekretaris Jendral SMSI Pusat, H.M. Nasir, dan Ketua Bidang Luar Negeri SMSI Pusat Aat Surya Safaat.(L/R7/P1)
Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menteri Abdul Mu’ti: Guru Agen Peradaban