Ramallah, MINA – Selama 23 hari berturut-turut, para tahanan Palestina yang ditahan tanpa pengadilan atau dakwaan di penjara-penjara Israel, kembali memboikot pengadilan militer Israel sebagai protes atas penahanan mereka yang dikecam secara luas.
Pada awal tahun ini, sekitar 500 tahanan administratif Palestina mulai menolak hadir di pengadilan mereka. WAFA melaporkan, Ahad (23/1).
Boikot tersebut mencakup sidang untuk menyetujui atau memperbarui perintah penahanan administratif, serta sidang banding dan sesi selanjutnya di Mahkamah Agung.
Di bawah spanduk, “Keputusan kami adalah kebebasan, tidak untuk penahanan administratif,” tahanan administratif mengatakan langkah mereka adalah sebagai kelanjutan dari upaya sebelumnya “untuk mengakhiri penahanan administratif yang tidak adil yang dilakukan terhadap rakyat kami oleh pasukan pendudukan”.
Baca Juga: Hamas: Palestina Harus Bersatu untuk Pertahankan Tepi Barat
Mereka juga mencatat Israel telah memasukkan wanita, anak-anak dan orang tua ke dalam penahanan administratif, berdasarkan “bukti rahasia” yang tidak boleh dilihat oleh tahanan maupun pengacaranya.
Kelompok hak asasi manusia menggambarkan penggunaan praktik oleh Israel sebagai “sistematis dan sewenang-wenang”, dan sebagai bentuk hukuman kolektif, mencatat bahwa penggunaannya yang luas merupakan pelanggaran hukum internasional. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Lepas Delapan Sandera, 110 Tahanan Palestina Bebas dari Penjara Israel