Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perundingan di Ujung Kepentingan, Pelajaran Berharga dari Gagalnya Diplomasi AS dengan Iran

Redaksi Editor : Widi Kusnadi - 28 detik yang lalu

28 detik yang lalu

0 Views

Ilustrasi perundingan AS dengan Iran yang gagal (foto: Ist)

Oleh Imaam Yakhsyallah Mansur

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيم

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تَكُوْنُوْا كَالَّتِيْ نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْۢ بَعْدِ قُوَّةٍ اَنْكَاثًاۗ تَتَّخِذُوْنَ اَيْمَانَكُمْ دَخَلًا ۢ بَيْنَكُمْ اَنْ تَكُوْنَ اُمَّةٌ هِيَ اَرْبٰى مِنْ اُمَّةٍۗ اِنَّمَا يَبْلُوْكُمُ اللّٰهُ بِهٖۗ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ مَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَ ۝٩٢ (النحل [١٦]: ٩٢)

Baca Juga: 9 Cara Ayah Menanamkan Tauhid Sejak Dini

Janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan tenunannya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai-berai kembali. Kamu menjadikan sumpahmu sebagai alat penipu di antaramu karena ada (kecenderungan memihak kepada) satu golongan yang lebih banyak kelebihannya (jumlah, harta, kekuatan, pengaruh, dan sebagainya) daripada golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu dan pasti pada hari Kiamat Allah akan menjelaskan kepadamu apa yang selalu kamu perselisihkan.” (QS An-Nahl [16]: 92)

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan, ayat di atas menggambarkan orang yang membuat perjanjian, namun kemudian mengkhianatinya. Perumpamaan “mengurai benang setelah dipintal” menunjukkan betapa sia-sianya usaha membangun komitmen jika akhirnya perjanjian itu dirusak sendiri.

Islam mencela setiap bentuk pengkhianatan terhadap perjanjian, baik dalam urusan individu maupun hubungan antar kelompok. Janji dalam Islam tidak boleh dijadikan alat manipulasi atau strategi untuk menipu, karena setiap perjanjian akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah ﷻ.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah menekankan bahwa prinsip dasar dalam Islam adalah wajibnya menunaikan akad dan haramnya melanggar perjanjian selama pihak lain juga tidak melanggarnya. Namun jika terjadi pengkhianatan dari pihak lawan, maka umat Islam diperbolehkan mengambil sikap tegas dengan tetap menjaga keadilan dan tidak berlebihan.

Baca Juga: Pentingnya Istiqamah dalam Jamaah

Fenomena ini juga tampak dalam praktik politik modern. Perjanjian dibuat sering bersifat pragmatis dan berbasis kepentingan, bukan didasarkan pada komitmen moral. Karena itu, ketika kepentingan bergeser, sebagian pihak dapat mengubah sikap atau bahkan menarik diri dari kesepakatan. Inilah yang oleh sebagian ulama kontemporer dipandang sebagai bentuk nyata dari sifat yang digambarkan dalam ayat di atas.

Jika dilihat dalam realitas politik modern, buntunya perundingan antara Amerika Serikat dan Iran yang terjadi di Islamabad, Pakistan baru-baru ini, kita melihat bahwa kepentingan sering kali menjadi faktor dominan.

Umat Islam dapat mengambil pelajaran bahwa dunia diplomasi modern sangat dipengaruhi oleh kalkulasi kekuatan dan kepentingan. Karena itu, Al-Qur’an memberikan prinsip moral yang jelas: jangan mudah mengikat janji dengan musuh, jangan pula meniru perilaku pihak-pihak yang menjadikan perjanjian sebagai alat sementara yang mudah diabaikan.

Umat Islam dituntut untuk bersikap bijak, realistis, dan tetap berpegang pada nilai amanah dalam setiap perjanjian dalam hubungan internasional.

Baca Juga: Hari Akhir: Keyakinan yang Semakin Samar

Rapuhnya Perjanjian dalam Realisme Politik

Dalam perspektif hubungan internasional, teori realisme politik dipopulerkan oleh tokoh seperti Hans Morgenthau, menegaskan bahwa negara bertindak berdasarkan kepentingan nasional, bukan sekadar moralitas. Perjanjian hanyalah instrumen sementara yang dapat diubah atau bahkan dilanggar ketika tidak lagi menguntungkan. Dengan demikian, stabilitas yang dibangun di atas perjanjian semacam ini pada dasarnya bersifat rapuh.

Sejarah memberikan banyak pelajaran tentang hal ini. Perjanjian-perjanjian besar dalam sejarah dunia, baik di Eropa, Timur Tengah, maupun kawasan lainnya sering kali berakhir dengan pelanggaran ketika keseimbangan kekuatan berubah. Fakta ini memperkuat satu kesimpulan penting: tanpa kekuatan yang menopang, perjanjian hanyalah janji yang mudah diingkari.

Maka, kebuntuan antara Amerika Serikat dengan Iran hari ini seharusnya tidak dilihat sebagai anomali, melainkan sebagai bagian dari pola yang akan terus berulang.

Baca Juga: Al-Aqsa Kiblat Pertama yang Tak Pernah Lepas dari Ingatan

Dalam perspektif Islam, persoalan perjanjian tidak hanya dilihat dari sisi pragmatis, tetapi juga moral dan spiritual. Islam mengenal konsep ‘ahd (perjanjian) sebagai sesuatu yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Allah ﷻ memerintahkan kaum beriman untuk menepati janji dan melarang keras pengkhianatan. Prinsip ini menegaskan bahwa komitmen adalah bagian dari iman, bukan sekadar alat politik atau transaksi kepentingan sesaat.

Namun demikian, Islam juga tidak mengajarkan sikap naif. Ketika pihak lain menunjukkan tanda-tanda pengkhianatan, umat Islam diperintahkan untuk bersikap waspada dan mengambil langkah tegas.

Dalam Al-Qur’an, surah At-Taubah ayat ke-8, disebutkan:

Baca Juga: Masjid Al-Aqsa Tempat Ibadah Umat Islam yang Terjajah

وَاِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْۢبِذْ اِلَيْهِمْ عَلٰى سَوَاۤءٍۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْخَاۤىِٕنِيْنَࣖ ۝٥٨ (الانفال [٨]: ٨٥)

“Jika engkau (Nabi Muhammad) benar-benar khawatir (akan terjadi) pengkhianatan dari suatu kaum, kembalikanlah (perjanjian itu) kepada mereka dengan cara seimbang (adil dan jujur). Sesungguhnya Allah tidak menyukai para pengkhianat”

Ayat di atas menjadi petunjuk, jika dikhawatirkan terjadi pengkhianatan, maka perjanjian tersebut dapat dibatalkan secara terbuka. Ini menunjukkan bahwa Islam mengedepankan transparansi dan keadilan, bahkan dalam kondisi konflik sekalipun.

Sikap Umat Islam Ketika Perjanjian Dikhianati

Baca Juga: Menyelami Makna Ulul Albab dalam Al-Qur’an

Teladan paling jelas dalam hal ini dapat dilihat dalam kehidupan Nabi Muhammad ﷺ. Dalam berbagai perjanjian dengan pihak non-Muslim, beliau menunjukkan integritas yang tinggi. Salah satu contoh penting adalah Perjanjian Hudaibiyah, yang pada awalnya tampak merugikan kaum Muslimin. Namun, Rasulullah ﷺ tetap memegang teguh kesepakatan tersebut, meskipun sebagian sahabat merasa keberatan.

Namun, ketika terjadi pelanggaran dari pihak lain, Rasulullah ﷺ tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas. Pengkhianatan yang dilakukan oleh kaum Yahudi Bani Nadhir, Quraidzah dan Qainuqa di Madinah tidak dibiarkan begitu saja. Tindakan tegas dan terukur diambil, bukan didasarkan pada emosi, tetapi pada prinsip keadilan dan perlindungan terhadap umat. Di sinilah terlihat keseimbangan antara komitmen dan ketegasan dalam ajaran Islam.

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di dalam Taisīr al-Karīm ar-Raḥmān menegaskan bahwa prinsip utama dalam menghadapi pelanggaran adalah menjaga keseimbangan antara kekuatan dan keadilan. Seorang Muslim tidak boleh lemah hingga menjadi korban, tetapi juga tidak boleh melampaui batas hingga menjadi dzalim. Inilah keseimbangan yang menjadi ciri khas hukum Islam.

Islam membangun prinsip yang sangat jelas: menepati janji adalah kewajiban, menjaga kepercayaan adalah kehormatan, tetapi menghadapi pengkhianatan harus dilakukan dengan ketegasan yang berlandaskan keadilan. Tidak naif, tidak pula melampaui batas. Kuat dalam prinsip, adil dalam tindakan, dan tetap berada dalam koridor takwa kepada Allah ﷻ.

Baca Juga: Setelah 40 Hari Tertutup, Betapa Haru Memasuki Kembali Masjid Al-Aqsa

Bagaimana Kaum Muslimin Bersikap

Kembali pada konteks kebuntuan diplomasi antara Amerika Serikat dan Iran, hal itu memberikan gambaran yang jelas tentang betapa rapuhnya komunikasi yang dibangun semata-mata atas kepentingan.

Bagi kaum Muslimin, situasi ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan refleksi mendalam. Selama ini, sebagian umat masih berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan melalui mekanisme internasional yang didominasi oleh kekuatan besar. Namun, realitas menunjukkan bahwa tanpa kekuatan internal, harapan tersebut sulit terwujud. Dunia tidak bergerak berdasarkan keadilan semata, tetapi juga dengan kekuatan.

Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam bersabda:

Baca Juga: Menggugat UU Hukuman Mati terhadap Tahanan Palestina

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ، احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللّٰهِ وَلَا تَعْجِزْ (رواه مسلم)

Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, meski pada keduanya terdapat kebaikan. Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan janganlah engkau merasa lemah.” (HR. Muslim)

Pelajaran utama yang dapat diambil dari hadits di atas adalah pentingnya membangun kekuatan dan kemandirian umat. Kekuatan dan kemandirian ini tidak hanya dalam aspek ekonomi, tetapi juga dalam bidang teknologi, pendidikan, informasi, militer dan lainnya. Umat Islam harus mampu berdiri di atas kaki sendiri, tanpa bergantung secara berlebihan pada pihak luar yang belum tentu memiliki komitmen yang sama.

Persatuan umat juga menjadi faktor yang tidak kalah penting. Tanpa persatuan, kekuatan yang dimiliki akan terpecah dan tidak efektif. Sejarah telah menunjukkan bahwa kelemahan umat sering kali bukan karena kurangnya potensi, tetapi karena perpecahan internal. Oleh karena itu, membangun ukhuwah yang kokoh harus menjadi prioritas utama.

Baca Juga: Awali Rutinitas Harian dengan Membaca Al-Qur’an

Selain itu, umat Islam perlu mengembangkan cara pandang yang lebih strategis. Tidak cukup hanya bereaksi terhadap peristiwa, tetapi harus mampu membaca arah perkembangan dan menyiapkan langkah antisipatif. Dalam dunia yang penuh ketidakpastian, kemampuan untuk berpikir jangka panjang menjadi sangat penting.

Islam tidak melarang menjalin hubungan atau perjanjian dengan pihak manapun, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan. Namun, hubungan tersebut harus dibangun di atas perhitungan yang matang, bukan sekadar harapan. Setiap langkah harus mempertimbangkan potensi risiko dan manfaat secara seimbang.

Lebih jauh lagi, umat Islam harus menyadari bahwa kekuatan sejati tidak hanya terletak pada aspek material. Kekuatan spiritual, dalam bentuk ketakwaan dan keimanan, memiliki peran yang sangat penting. Dalam banyak peristiwa sejarah, kemenangan tidak selalu berpihak pada yang lebih kuat secara materi, tetapi pada mereka yang lebih teguh dalam prinsip.

Ketakwaan juga menjadi faktor yang menentukan dalam mendapatkan pertolongan Allah Ta’ala. Dalam konteks ini, membangun kekuatan umat tidak bisa dilepaskan dari upaya memperbaiki kualitas iman dan akhlak.

Baca Juga: Faham Agama, Tapi Egois: Ketika Ilmu Tak Menyentuh Hati

Tanpa iman dan akhlak, kekuatan yang dimiliki bisa kehilangan arah dan bahkan menjadi sumber kerusakan. Oleh karena itu, pembangunan umat harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek material dan spiritual.

Buntunya diplomasi antara Amerika Serikat dan Iran harus dilihat sebagai pelajaran berharga, bukan sekadar peristiwa politik biasa. Hal itu mengajarkan bahwa perjanjian tanpa kejujuran adalah ilusi, dan kepercayaan tanpa kekuatan adalah kelemahan.

DI tengah dunia yang penuh ketidakpastian, satu hal yang tetap pasti adalah janji Allah Ta’ala. Bahwa kemenangan akan diberikan kepada mereka yang beriman, bersatu, dan berpegang teguh pada kebenaran. Dari sinilah harapan itu seharusnya dibangun, bukan pada perjanjian yang rapuh, tetapi pada prinsip yang tidak pernah berubah, yaitu janji pertolongan Allah Ta’ala.

وَاللَّهُ ‌أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ

 

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda