Yerusalem, MINA – Sebuah keluarga Palestina terpaksa menghancurkan rumahnya sendiri di kota Silwan, Yerusalem Timur, karena takut dikenai denda tinggi oleh otoritas pendudukan Israel.
Otoritas pendudukan Israel berdalih bangunan warga Palestina itu didirikan tanpa izin.
Seperti dikutip dari WAFA, Kamis (25/8), keluarga yang dipimpin Abu Ramooz utu mengaku mendapat surat pemberitahuan penggusuran sekitar satu setengah bulan yang lalu.
Abu Ramooz mengatakan, keluarganya menghabiskan sekitar 322 juta rupiah untuk menyewa pengacara agar dapat mengajukan banding atas keputusan dan ancaman denda sekitar 230 juta rupiah otoritas tersebut. Namun sayangnya, upaya mereka sia-sia.
Baca Juga: Israel Halangi Evakuasi Jenazah di Gaza Utara
Pembongkaran rumah itu membuat mereka kehilangan tempat tinggal, padahal bangunan tersebut ditempati oleh dirinya bersama istri dan delapan anaknya, termasuk seorang bayi yang baru lahir.
Pendudukan Israel berusaha menghancurkan ratusan rumah milik warga Palestina untuk menekan populasi mereka di Yerusalem.
Pada saat yang sama, Israel justru membangun puluhan ribu unit rumah di pemukiman ilegal Yerusalem Timur untuk orang Yahudi dengan dalih mengimbangi keseimbangan demografis. (T/ri/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Keluarga Tahanan Israel Kecam Pemerintahnya Sendiri