Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TNI dan Polri Awasi 1.800 Titik Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Ansaf Muarif Gunawan - Selasa, 26 Mei 2020 - 18:29 WIB

Selasa, 26 Mei 2020 - 18:29 WIB

0 Views

Jakarta, MINA – Dalam rangka menyongsong kehidupan baru (new normal) di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisan Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar pendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik di empat Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, saat mendampingi Presiden Joko Widodo mengecek kesiapan penerapan prosedur standar protokol kesehatan di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (26/5). Presiden juga didampingi oleh Kapolri dan Gubernur DKI Jakarta.

Panglima TNI meminta dukungan semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bekerjasama demi keberhasilan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut, demikian keterangan yang diterima MINA.

Obyek pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan di berbagai sektor seperti sarana transportasi massal, pasar, mall, tempat pariwisata dan lain sebagainya yang berada di 1.800 titik obyek.

Baca Juga: RS Indonesia kembali Dikepung, MER-C Desak Penjajah Israel Hentikan Serangan

Panglima TNI menjelaskan bahwa Jokowi meninjau beberapa tempat yang akan dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan seperti Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia Jakarta dan Pusat Niaga yang ada di Bekasi Jawa Barat.

Nantinya TNI, Polri dan pemerintah daerah akan melakukan kerjasama termasuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar dapat melaksanakan penerapan protokol kesehatan.

“Dengan penerapan protokol kesehatan tersebut dapat dilaksanakan sesuai rencana agar masyarakat dapat beraktifitas namun tetap aman dari Covid-19,” harapnya.

Ia memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan dalam penerapan pendisiplinan protokol kesehatan yaitu : Pertama, seluruh masyarakat harus selalu memakai masker. Kedua, masyarakat dalam kegiatan harus menjaga jarak aman. Ketiga, siapkan alat pencuci tangan atau handsanitizer.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Senin Ini Berawan Tebal, Sebagian Diguyur Hujan Sore Hari

Selain itu akan dilakukan pembatasan-pembatasan di beberapa tempat seperti mall yang kapasitasnya misalnya seribu diatur menjadi 500 dan rumah makan yang kapasitasnya misalnya 500 orang menjadi 200 orang saja.

Panglima TNI menegaskan, pelaksanaannya akan diawasi dengan ketat oleh aparat keamanan dari TNI dan Polri. (R/R8/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Udara Jakarta Membaik, Namun Warga Rentan Diimbau Tetap Pakai Masker

Rekomendasi untuk Anda

Breaking News
Breaking News