Riyadh, MINA – Dewan Ulama Senior Arab Saudi mengeluarkan edaran berisi penangguhan shalat Jum’at dan lima waktu berjamaah di masjid dan mencukupkan pada kumandang adzan.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan masukan dari otoritas kesehatan Saudi.
Menteri Kesehatan Arab Saudi Taufiq Al-Rabiah yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahaya virus corona yang dapat menyebar dengan cepat dan mengancam nyawa manusia.
Menurutnya penyebab utama virus corona tersebar cepat dan meluas adalah kerumunan orang. Jika tidak ditangani dengan mengisolasi diri secara luas bahaya yang ditimbulkan akan semakin berlipat.
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
“Berdasarkan itu,” lanjutnya, Dewan Ulama Senior Saudi memfatwakan, “boleh secara syar’i menangguhkan shalat Jumat dan shalat lima waktu berjamaah di masjid-masjid dan mencukupkan pada kumandang adzan kecuali Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Pintu-pintu masjid ditutup untuk sementara,” ujarnya dalam pernyataan resmi dengan nomor 247, 22 Rajab 1441 H, Selasa (17/3) seperti dilansir Saudi Press Agency.
Azanpun, lanjut fawa, disesuaikan dengan menambakan lafal “shallu fi buyuutikum” yang artinya “shalatlah di rumah-rumah kalian”. Sebagai pengganti shalat Jumat kaum muslimin menyelenggarakan shalat dhuhur empat rakaat di rumah.
Pernyataan tersebut merupakan hasil dari sidang luar biasa ke 25 Dewan Ulama Senior yang diselenggarakan di Riyadh, Selasa (17/3) membahas isu seputar wabah corona.
Hingga kini Arab Saudi telah melaporkan 171 kasus positif virus corona, termasuk satu orang WNI. Belum ada kasus kematian akibat corona yang dilaporkan Saudi. (T/RA02/RS2).
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Mi’raj News Agency (MINA)