Brussels, MINA – Uni Eropa sedang mempertimbangkan sanksi bagi menteri-menteri Israel yang dituduh menghasut pelanggaran hak asasi manusia menyusul serangan terhadap armada bantuan kemanusiaan yang menuju Gaza, demikian menurut draf kesimpulan untuk KTT Uni Eropa yang akan digelar pada 18-19 Juni mendatang.
Poin 22 draft tersebut menyatakan bahwa Dewan Eropa mengutuk perlakuan buruk yang dialami para aktivis setelah pencegatan Global Sumud flotilla di perairan internasional,” lapor kantor berita Italia ANSA pada hari Selasa (2/6).
Draf tersebut juga menyerukan Dewan Eropa untuk melanjutkan upayanya dalam mengambil tindakan pembatasan terhadap menteri ekstremis yang menghasut dan mempromosikan pelanggaran hak asasi manusia tersebut.
Teks tersebut masih dalam tahap negosiasi di antara perwakilan tetap dari 27 negara anggota Uni Eropa dan dapat diubah sebelum KTT digelar.
Baca Juga: Trump Ancam Gunakan Veto Usai Demokrat Menang Pemilu Sela AS
Usulan ini sebagai respon atas serangan Israel terhadap armada kemanusiaan Global Sumud yang menuju Gaza di perairan internasional. Rekaman video yang dirilis oleh otoritas Israel dan beredar luas di dunia maya menunjukkan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, berjalan di antara para aktivis yang ditahan dalam posisi berlutut dengan tangan terikat.
Rekaman tersebut memicu kecaman dari kelompok hak asasi manusia dan beberapa pemerintah. Prancis dan Italia sejak itu menyerukan respons yang lebih kuat dari blok tersebut, termasuk kemungkinan penerapan sanksi.
Para pemimpin Uni Eropa diharapkan membahas masalah ini pada KTT mendatang, ketika negara-negara anggota berusaha mencari sikap bersama mengenai perkembangan terbaru di Gaza dan Timur Tengah pada umumnya.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Demokrat Unggul di Pemilu Sela AS, Keisha Bottoms hingga Deb Haaland Ukir Sejarah Baru
















Mina Indonesia
Mina Arabic