Roma, MINA – Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, serta sejumlah pejabat senior militer, kepolisian, dan lembaga pemasyarakatan Israel kini tengah diselidiki di Italia terkait perlakuan terhadap para aktivis armada bantuan (flotilla) Gaza, ungkap jaksa Italia pada Jumat (16/10).
Langkah ini memperluas cakupan penyelidikan yang sebelumnya hanya berfokus pada Menteri Keamanan Nasional Israel dari kelompok sayap kanan, Itamar Ben-Gvir. The New Arab melaporkan.
Kantor Kejaksaan Roma menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kasus ini mencakup dugaan penyiksaan, penculikan, penganiayaan, perampokan, dan perusakan barang, yang terjadi saat pasukan Israel mencegat sejumlah kapal yang menuju Gaza pada tahun 2025 dan 2026.
Penyelidikan ini dimulai setelah adanya pengaduan dari 50 warga negara Italia yang ditahan oleh otoritas Israel menyusul dua misi “Global Sumud Flotilla” yang berlangsung pada September–Oktober 2025 dan April–Mei 2026.
Baca Juga: Kandidat Presiden Prancis Janji Tangkap Netanyahu Jika Terpilih
Katz tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar. Pada bulan Juni, Ben-Gvir menepis kabar bahwa dirinya sedang diselidiki, seraya menyatakan bahwa ia akan “terus berdiri dengan bangga di samping para pejuang kita”.
Jaksa mengungkap bahwa para aktivis yang ditahan setelah misi pertama melaporkan adanya tindakan penganiayaan, cedera fisik, ancaman pembunuhan, penghinaan, hingga tuduhan terlibat terorisme.
Para aktivis yang terlibat dalam misi kedua melaporkan perlakuan yang lebih kejam, termasuk pemukulan dalam kondisi gelap, serta penggunaan alat kejut listrik (taser) dan peluru karet, menurut pernyataan tersebut.
“Pihak penyidik telah mengidentifikasi sejumlah individu yang berada dalam rantai komando militer dan kepolisian yang terlibat dalam operasi tersebut,” ujar jaksa.
Selain Katz dan Ben-Gvir, jaksa menyebutkan 12 pejabat senior militer, kepolisian, dan lembaga pemasyarakatan Israel lainnya sebagai pihak yang diselidiki, termasuk kepala militer Eyal Zamir.
Zamir juga tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar.
Jaksa menyatakan telah mengirimkan permintaan bantuan yudisial kepada Israel pada bulan Juni, guna memperoleh informasi yang diperlukan untuk merekonstruksi peristiwa tersebut dan menetapkan tanggung jawab individu. Mereka tidak menyebutkan apakah otoritas Israel telah memberikan tanggapan.
Jaksa juga menyatakan telah melakukan pembicaraan dengan Eurojust, badan kerja sama yudisial Uni Eropa, mengingat adanya penyelidikan serupa terkait dua misi armada bantuan tersebut di negara-negara Eropa lainnya yang tidak disebutkan namanya. Berdasarkan hukum Italia, tindak pidana yang dilakukan di luar negeri terhadap warga negara Italia dapat dituntut di Roma.
Baca Juga: Aktivis HAM Bawa Bukti Dugaan Kejahatan ke ICC, Desak Surat Penangkapan Trump dan Pejabat AS
Status sebagai pihak yang sedang diselidiki di Italia tidak berarti seseorang bersalah dan tidak secara otomatis berujung pada persidangan. Namun, jika penyelidikan menyimpulkan bahwa dakwaan memang beralasan, jaksa dapat mengajukan permohonan resmi untuk menggelar persidangan.
Penyelenggara Global Sumud Flotilla menyatakan bahwa tujuan mereka adalah menembus blokade Israel atas Gaza dengan cara mengirimkan bantuan kemanusiaan. Israel menyatakan bahwa blokade angkatan lautnya terhadap Gaza adalah sah menurut hukum. []
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic