Jakarta, MINA – Vaksinasi dosis kedua bagi wartawan Jabodetabek umur di bawah 60 tahun, akan diadakan selama dua hari mulai Rabu – Kamis 16-17 Maret 2021.
Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, vaksinasi tahap kedua tersebut akan dilaksanakan di Hall Basket, Gelora Bung Karno (GBK) hanya bagi wartawan yang sudah menerima vaksinasi dosis pertama yang telah dilaksanakan 25 Februari hingga 27 Februari 2021 lalu.
“Bagi wartawan yang sudah mendaftar namun belum mendapatkan vaksinasi dosis pertama, akan diproses untuk gelombang berikutnya.”
Sementara itu, untuk awak media yang berusia lebih dari 60 tahun, jadwal vaksinasi kedua akan diselenggarakan di akhir Maret atau awal April mendatang.” kata Agus dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (15/3).
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
Agus melanjutkan, peserta vaksinasi dosis kedua wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) berserta Kartu Vaksinasi Covid-19. Apabila wartawan belum mendapatkan sertifikat tersebut dapat melihat pesan melalui SMS atau website pedulilindungi.id.
Di waktu yang bersamaan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Penyerapan mengatakan, vaksinasi kepada wartawan merupakan salah satu fokus Pemerintah dalam vaksinasi nasional.
“Sebab, wartawan merupakan salah satu kelompok yang berhadapan langsung dengan masyarakat. “Karena kerjaan mereka di luar bertemu narasumber sehingga vaksin kepada wartawan bisa memproteksi pada saat melaksanakan tugas mencari berita,” katanya. (L/RA-01/P1)
Miraj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan