Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wapres Ma’ruf Amin: Indonesia Akan Lakukan Transformasi Ekonomi

siti aisyah - Kamis, 6 Februari 2020 - 21:34 WIB

Kamis, 6 Februari 2020 - 21:34 WIB

7 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin mengatakan, Indonesia akan melakukan transformasi ekonomi, termasuk dalam keuangan syariah dengan mengubah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

“Selain itu, Pemerintah tengah melakukan reformasi birokrasi dan memangkas regulasi melalui omnibus law,” kata Ma’ruf di Jakarta, Rabu (5/2), dikutip dari laman wapresri.go.id.

“Dalam pelaksanaan tidak mungkin ditangani hanya oleh Pemerintah, termasuk mengembangkan investasi, menguatkan manufaktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM serta mengentaskan kemiskinan,” imbuhnya.

Untuk mendukung UMKM, Ma’ruf mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp.320 triliun melalui berbagai kementerian/lembaga,

Baca Juga: Ketum Muhammadiyah: Jadikan Indonesia Pusat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Menurutnya, untuk membentuk sinergitas yang tinggi, hal tersebut perlu dikoordinasikan, di mana Kementerian Koperasi dan UKM telah ditunjuk sebagai leading sektor.

“Kita juga membangun sektor lain seperti sektor pertanian, industri, kelautan dan pariwisata, serta mengupayakan bagaimana membantu akses permodalannya. Saat ini suku bunga KUR turun menjadi 6%, dengan alokasi anggaran Pemerintah untuk KUR tahun ini sebesar Rp.190 triliun,” jelasnya.

Ma’ruf menjelaskan, pembangunan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sebagai contoh Bank Wakaf Mikro yang banyak berada di Pesantren.

Ia berharap lembaga keuangan ini mampu menjadi jembatan bagi usaha mikro kecil dan bank komersial di masa mendatang.

Baca Juga: Soal Perdagangan Indonesia-Israel, Kemenlu: Melalui Negara Ketiga

“Bank Wakaf Mikro dapat memberikan akses pendanaan bagi usaha mikro kecil (UMK) sampai dengan tiga juta rupiah. (R/R6/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Muhammadiyah Punya Komitmen Dukung Perbankan Syariah

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia