Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Dadap Inginkan Relokasi ke Perkampungan Nelayan Baru

Rudi Hendrik - Rabu, 27 April 2016 - 20:44 WIB

Rabu, 27 April 2016 - 20:44 WIB

571 Views

Warga nelayan Dadap Cheng In, Kel. Dadap, Kec. Kosambi, Kab. Tangerang berdemo dengan membawa peralatan nelayan, Rabu, 27 April 2016. (Foto: Rudi Hendrik/MINA)

Tangerang, 19 Rajab 1437/27 April 2016 (MINA) – Saiful, Ketua Tim 21 yang mewakili suara masyarakat Dadap yang akan direlokasi mengatakan, warga nelayan menginginkan relokasi berupa dibuatkan pemukiman baru atau perkampungan nelayan.

“Kami menolak relokasi rusunawa dan rekolasi sementara berupa kontrakan, karena tidak sesuai dengan kehidupan para nelayan,” tegas Saiful kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Kantor Kelurahan Dadap, Rabu (27/4) siang, saat bernegosiasi dengan Lurah Dadap Fauzi, Kepala Satpol PP Kab. Tangerang, Kapolsek Teluknaga AKP Supriyanto dan Danramil 03/Teluknaga Kapten Inf Hendrik Sudrajat, tentang turunnya SP1 untuk pembongkaran tempat-tempat prostitusi dan sebagian rumah warga.

Menurutnya, warga  Dadap Cheng In, Kel. Dadap, Kec. Kosambi, Kabupaten Tangerang lebih nyaman dan lebih enak dibangunkan permukiman warga, perkampungan nelayan yang dekat dengan pantai.

“Seluruh warga telah sepakat menolak apa yang telah difasilitasi oleh Pemda,” tambahnya.

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

Sementara itu, Kapolsek Teluknaga AKP Supriyanto membenarkan adanya penolakan dari warga nelayan Dadap Cheng In.

“Karena menurut warga, hingga saat ini relokasinya belum ada. Memang perlu ada sosialisasi oleh Pemda bahwa lokasi itu sebenarnya ada,” kata Supriyanto kepada wartawan di kantor Kelurahan Dadap.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Yusuf Herawan menegaskan, untuk eksekusi pembongkaran pada 23 Mei 2016 akan sesuai jadwal.

“Skedul kita sudah tetap, sesuai dengan perintah. Intinya kerjasama yang baik dengan mereka (warga). Adalah hak warga untuk menolak relokasi, tapi yang penting pemerintah tidak menelantarkan warganya, kita juga memperhatikan dari sisi kemanusiaannya,” kata Yusuf kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA). (L/P001/P2)

Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Breaking News
Indonesia
Indonesia
Indonesia