Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

WARGA GAZA DIBEBASKAN SETELAH JALANI HUKUMAN 10 TAHUN PENJARA

Fauziah Al Hakim - Jumat, 21 Agustus 2015 - 19:23 WIB

Jumat, 21 Agustus 2015 - 19:23 WIB

458 Views ㅤ

PIC
PIC

PIC

Gaza, 6 Dzulqa’dah 1436/21 Agustus 2015 (MINA) – Otoritas pendudukan Israel pada Kamis pagi (20/8) membebaskan seorang  tahanan Palestina dari Jalur Gaza setelah menjalani hukuman 10 tahun penjara.

Menurut sumber-sumber lokal di Gaza, tahanan Wisam Qaddas (33), dibebaskan oleh tentara Israel di Beit Hanoun (Erez), bagian utara Jalur Gaza, ia disambut hangat oleh keluarga dan teman-temannya, Palestinian Information Center (PIC) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

Pasukan pendudukan Israel menculik Qaddas pada Agustus 2005 saat serangan ke utara Gaza dan kemudian pengadilan Israel menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan mengganggu keamanan.

Sekitar 380 tahanan dari Gaza ditahan di penjara Israel, sebagian besar dari mereka menjalani hukuman penjara yang lama. (T/P006/P2)

Baca Juga: Brigade Al-Qassam: Helikopter Israel Kena Tembak Rudal SAM 7

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Israel Perpanjang Penutupan Media Al-Jazeera di Palestina

Rekomendasi untuk Anda