Cikarang, MINA – Wadah Silaturahim Khatib Indonesia bersilaturahim dalam workshop bersama (Wasathi) sejumlah khatib dan tokoh agama serta perwakilan masyarakat Cikarang Selatan, Bekasi, Sabtu (24/4).
Acara mengangkat tema “Khatib Moderat 2021 Upaya Mencegah Faham Intoleran Radikalisme dan Terorisme”.
Hadir sebagai nara sumber Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Arif Fahruddin dan Katib Syuriyah PCNU Kab. Bekasi KH. Solahuddin.
Kegiatan digelar sebagai upaya membimbing dan melindungi masyarakat dari paparan paham intoleran, radikalisme dan terorisme. Dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, mengatakan, pentingnya menjadi warga negara yang baik (fiqh Kewarganegaraan). Menjadi warga negara yang baik adalah menjaga dan memerkokoh hubungan harmonis antara ulama dan Umara.
“Sebagaimana Imam Al-Ghazali menyebutkan bahwa agama (ulama) dan umara adalah dua hal yang saling menopang dan membutuhkan. Keduanya tidak untuk saling melemahkan atau menyalahkan,” kata Arif.
Menurutnya, tanpa panduan ulama yang moderat negara bisa roboh. Tanpa dukungan umara, kehidupan keagamaan akan lemah, menjadi warga negara yang baik adalah memandang sesama warga negara dalam wilayah NKRI dengan pandangan yang sederajat tanpa didiskriminasikan oleh perbedaan agama dan suku.
Bahkan, umat Islam wajib hukumnya untuk menyayangi seluruh umat manusia sebagai bentuk menjaga agama yang ramah (Himayatud Din), menjaga umat (Himayatud Ummah), dan menjaga negara (Himayatud Dawlah).
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Katib Syuriyah PCNU Kab. Bekasi KH. Solahuddin menekankan agar sesama umat Islam atau sesama warga negara tidak boleh saling merendahkan, saling berprasangka buruk, dan saling melecehkan.
“Sebab tanggungjawab umat Islam ada dua, yaitu tanggungjawab keagamaan (Mas’uliyah Diniyyah), dan tanggungjawab menjaga NKRI (Mas’uliyah Wathoniyah),” kata Solahuddin.
Ia mengatakan, umat Islam sebagai warga negara dan umat beragama yang berpemikiran ramah hendaknya lebih memiliki peran besar untuk merawat harmoni kehidupan beragama dan bernegara Indonesia. (R/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah