Yusril Optimis MK Tolak Permohonan BPN

Jakarta, MINA – Ketua Tim Hukum Joko Widodo – Ma’ruf Amin, optimis pasangan calon presiden dan wakil presiden – Ma’ruf akan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Hal itu dikatakan Yusril saat ditemui awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi (), Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

“Saya percaya bahwa MK akan menangkan pak Jokowi Ma’ruf Amin. Pihak penggunggat tidak mampu membuktikan gugatannya,” kata Yusril.

Untuk saat ini, kata Yusril, pihaknya masih menunggu putusan MK mengenai sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres).

“Nanti kita lihat putusan MK ini kita yakini kan mereka diberi kesempatan membuktikan tanpa kami bantahpun mereka gagal buktikan itu,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum BPN Bambang Widjojanto juga mengatakan optimis MK akan mengabulkan permohonannya mengingat bukti-bukti dan saksi ahli yang diberikan BPN tentang kecurangan cukup kuat.

Pada hari ini, Hakim Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa pilpres yang diajukan oleh -Sandiaga.

Sidang digelar satu hari lebih cepat dari batas akhir pembacaan putusan sengketa yang jatuh pada Jumat (28/6).(L/R06/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.