Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

6.000 Akun Umum Diblokir Kemkominfo di Bulan Juli

habibi - Sabtu, 26 Agustus 2017 - 22:33 WIB

Sabtu, 26 Agustus 2017 - 22:33 WIB

2498 Views ㅤ

Ilustrasi web blokir. foto: GhantaTechnical

Ilustrasi web blokir. Foto: GhantaTechnical

Jakarta, MINA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Juli 2017 lalu telah memblokir hampir 6.000 general akun dari media sosial dan website di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo samuel Abrijani Pangerapan di sela acara peluncuran program #BijakBersosmed di Kantor Pusat Indonsat, Jakarta.

“Bulan Juli kemarin hampir 6.000 general akun yang kita (Kemkominfo) blokir,” kata Pangerapan di Jakarta, Sabtu (26/8). Mi’raj News Agency (MINA) melaporkan.

Ia menambahkan, tiap hari pasti ada akun yang diblokir oleh Kemkominfo, yang mendominasi adalah akun sosmed atau situs yang menebar pornografi, hoax, ujaran kebencian, judi, penipuan, bahkan radikalisme.

Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan

Dalam memblokir, Kemkominfo terlebih dahulu mendapat laporan dari masyarakat, lalu dikonsultasikan, jika benar melanggar maka diblokir. Pangerapan juga mengaku tim patroli dari Kemkominfo selalu mengawasi di dunia internet, jika ada yang melanggar maka akan diblokir.

Ia berharap, masyarakat Indonesia ke depannya bisa menggunakan media sosial dengan bijak, tidak membuat konten-konten yang “nyeleneh” dan harus mendukung konten positif dengan cara menyukai dan share kontennya.

“Harapannya adalah makin banyak orang memproduksi konten-konten positif di sosmed,” kata Pangerapan. (L/R08/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Festival Harmoni Istiqlal, Menag: Masjid Bisa Jadi Tempat Perkawinan Budaya dan Agama

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Palestina
Indonesia
Indonesia