Ambon, MINA – Sebanyak 83 anggota Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Maluku menyatakan ikrar kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Hari ini kami memfasilitasi deklarasi anggota Jamaah Islamiyah sejumlah 83 orang dengan rincian, 33 orang dari Ambon, 24 Maluku Tengah, 25 dari Seram Bagian Barat (SBB) dan satu orang dari Buru,” kata Kepala Satgas Wilayah Densus 88 Maluku Kombes Pol I Wayan Sukarena, di Ambon, Sabtu (12/10). Dikutip dari Antara.
Ia berpesan kepada eks anggota JI, untuk kembali menyosialisasikan kepada keluarga masing-masing terkait NKRI.
“Setelah ini mereka juga bisa berkegiatan apa pun asalkan tidak melanggar hukum. Semua mempunyai kewajiban yang sama, tidak ada satu warga negara pun yang mempunyai keistimewaan,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Terminal Bekasi Berlakukan Ram Check Bus
Ia mengatakan, mencintai bangsa ini sama seperti mencintai rumah sendiri, sehingga perlu dijaga agar tidak menjadi rusak.
“Kita dilahirkan dan kita hidup di dalam negara Indonesia yang memiliki keberagaman sehingga kecintaan terhadap negara ini akan timbul secara alami, sehingga kita tidak bisa mengecilkan Indonesia dari Sabang sampai Merauke karena negara ini adalah negara yang besar,” jelasnya.
Ia menjelaskan, Indonesia merupakan bangsa yang kaya akan keberagaman. Keragaman harus diterima, karena pendiri bangsa telah meletakkan kesepakatan dalam bernegara.
“Kita tahu kita bangsa Indonesia memiliki keberagaman agama, suku dan ras, namun dengan Pancasila semua menjadi satu, Pancasila adalah titik temu semua hal. Oleh karena itu mari kita cintai bangsa kita ini, kita jadikan momen ini untuk ubah komitmen, ubah cara pandang agar kita tetap berada di dalam satu bingkai NKRI,” katanya.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
Sementara itu, Ketua majelis ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Abdullah Latuapo menyampaikan bahwa pembubaran JI ini tidak hanya secara lembaga tetapi juga pemahaman terkait prinsip serta ajaran yang bertentangan dengan NKRI harus bisa dihilangkan.
“Saya selaku ketua MUI Maluku merespons ini dengan sangat senang, karena saya juga termasuk pembina bagi mereka. Saya berharap mereka bisa kembali sebagai seorang Muslim dan warga negara yang baik,” katanya.
Ia mengaku, pembubaran JI tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanpa dipaksa oleh pihak mana pun.
“Allah telah memberikan hikmah kepada mereka hari ini. Kami juga berharap kepada pemerintah agar bisa pedulikan mereka karena bagaimana pun mereka adalah warga negara dan itu merupakan tanggung jawab kita semua terutama bangsa dan negara,” ucap Latuapo. []
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
Mi’raj News Agency (MINA)