Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doha Ajukan Tuntutan Hukum Terhadap Situs Spam AS Anti-Qatar

Rudi Hendrik - Senin, 19 Maret 2018 - 09:25 WIB

Senin, 19 Maret 2018 - 09:25 WIB

8 Views ㅤ

(Twitter)

QATAR-EXPOSED-300x300.jpg" alt="" width="300" height="300" /> (Twitter)

[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]

Manhattan, MINA – Pemerintah Qatar telah mengajukan tuntutan hukum Amerika Serikat terhadap situs qatar-exposed.org yang dianggap spam.

Tuntutan itu mengatakan, situs tersebut telah meluncurkan kampanye media sosial dan internet ilegal untuk menyebarkan informasi palsu.

Keluhan tersebut diajukan ke pengadilan Negara Bagian New York di Manhattan, demikian Al Araby Al Jadeed melaporkan.

Baca Juga: Ditawari Trump, Bos UFC Dana White Menolak Jadi Jubir Gedung Putih

Sejak Oktober, para terdakwa telah mengoperasikan situs QatarExposed bersama dengan halaman Facebook, Twitter dan YouTube. Halaman Twitter pendamping situs itu menampilkan hashtag #SanctionQatar.

Halaman utama situs web tersebut meminta pengunjung untuk mendukung boikot terhadap Qatar.

Qatar telah diboikot oleh Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir sejak Juni lalu dengan memutuskan hubungan diplomatik. (T/RI-1/RS1)

 

Baca Juga: Kandidat Presiden Prancis Janji Tangkap Netanyahu Jika Terpilih

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: AS Tawarkan Hadiah Rp362,6 Miliar untuk Informasi Program Nuklir Iran, Meski Trump Klaim Sudah Dihancurkan

Rekomendasi untuk Anda