Uni Eropa Peringatkan Pelanggaran HAM di China

Strasbourg, Paris, MINA – Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Federica Mogherini memperingatkan keadaan China yang terus memburuk pada masalah hak-hak sipil dan politik meskipun ada kemajuan dalam hak-hak ekonomi dan sosial.

Berbicara di sidang paripurna Parlemen Eropa tentang China pada Kamis (18/4), Mogherini menyatakan, ini merupakan pesan yang jelas,  hak asasi manusia tidak kalah pentingnya dengan kepentingan ekonomi, demikian Anadolu Agency melaporkan yang dikutip MINA.

“Ini adalah pesan bahwa kita harus secara konsisten dan dengan cara yang koheren, sebagai orang Eropa, di semua tingkatan Parlemen, Komisi, Dewan, dan masing-masing Negara Anggota menekan hubungan bilateral mereka dengan China,” tegasnya.

Mogherini mengungkapkan, Uni Eropa memiliki jenis hubungan baru dengan China yang lebih intens, tetapi juga yang lebih jujur ​​dan terbuka.

Baca Juga:  Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Ditunda Jadi 18 Oktober 2026

“Alat terbaik kami adalah untuk terus terlibat dengan China tentang hak asasi manusia dengan cara yang hormat tapi sangat jelas,” katanya.

Mengenai memburuknya hak asasi manusia, Mogherini menuturkan, penangkapan terhadap pembela HAM dan pengacara masih berlangsung terhadap yang melanggar kebebasan mendasar.

“Kita semua telah melihat laporan tentang situasi di Xinjiang, dengan ‘kamp pendidikan ulang’ yang menargetkan warga Uighur dan minoritas lainnya dengan pengawasan massal dan dibatasinya akses perjalanan,” katanya.

Xinjiang adalah wilayah yang dikenal dengan sebutan Turkistan Timur. Nama itu ada sejak zaman kekhilafahan Bani Umayyah tahun 96 Hijriyah. Wilayah ini merupakan pusat Islam terbesar sebelum dijajah oleh komunis Cina. Dengan letak wilayah bersebelahan dengan negara Pakistan dan Afghanistan, penduduk Xinjiang dihuni hampir seperlimanya oleh etnis Uighur yang berjumlah 13 juta muslim. (T/Ais/P1)

Baca Juga:  Aktivis Yahudi Pimpin Aksi Bela Palestina di Parlemen Swedia 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: siti aisyah

Editor: Rendi Setiawan