Jakarta, MINA — Sebanyak 172 kampus Muhammadiyah di seluruh Indonesia secara serentak mengekspresikan solidaritas untuk rakyat Palestina melalui Aksi Bela Palestina pada Selasa (7/5).
Aksi diinisiasi Forum Rektor PTMA (Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah) dibacakan sepuluh pernyataan sikap (Dasa Sila Sikap Bela Palestina) orasi dari guru besar, dosen, dan mahasiswa.
Kampus-kampus yang berada di zona waktu Indonesia bagian Barat, aksi pernyataan sikap disampaikan pukul 10.00 WIB.
Kemudian, kampus-kampus di zona waktu Indonesia bagian Tengah menggelar aksi serupa pukul 11.00 WIT, sementara kampus di zona waktu Indonesia bagian Timur menyampaikan pernyataan sikap mereka pukul 12.00 WITA.
Baca Juga: Hezbollah Tembak Jatuh ”Hormuz 450” Milik Israel
Selain pernyataan sikap, beberapa dosen dan mahasiswa juga melakukan orasi untuk menegaskan solidaritas dan keprihatinan mereka terhadap situasi yang terjadi di Palestina.
Sekretaris Umum Forum Rektor PTMA, Ma’mun Murod Al-Barbasy, menegaskan, tindakan ini adalah bagian dari tanggapan kemanusiaan universal terhadap tindakan kejam Israel terhadap Palestina.
“Dengan melibatkan seluruh 172 kampus Muhammadiyah di Indonesia, diharapkan pesan kemanusiaan ini dapat tersebar luas dan menginspirasi tindakan yang lebih lanjut untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan penyelesaian konflik secara damai,” ujarnya.
Ma’mun berharap aksi solidaritas ini akan memiliki dampak positif dalam menyuarakan dukungan bagi rakyat Palestina dan memperkuat kesadaran akan pentingnya perdamaian dan keadilan di tingkat lokal maupun global.
Baca Juga: Hamas Serukan KTT Arab-Islam Memikul Tanggungjawab atas Yerussalem
Selain itu, aksi ini juga merupakan ekspresi keprihatinan terhadap kurangnya respons dari perguruan tinggi di Indonesia terhadap kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina.
Menurut Ma’mun, sikap solidaritas telah ditunjukkan oleh perguruan tinggi di luar negeri, dan hal ini menandakan bahwa komunitas akademik internasional telah berbicara menentang kekejaman yang terjadi di Palestina.
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Parlemen Israel Sahkan UU Pemenjaraan Anak, Langgar Hukum Internasional