Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ben Gvir: Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Harus Dikurangi

Nur Hadis - Jumat, 7 Juni 2024 - 23:36 WIB

Jumat, 7 Juni 2024 - 23:36 WIB

7 Views

Yerusalem, MINA – Menteri keamanan nasional sayap kanan Israel, Itamar Ben Gvir, pada Jumat (7/6), mendesak pencegahan masuknya bahan bakar dan pengurangan bantuan kemanusiaan yang masuk ke Jalur Gaza.

“Israel harus menahan bahan bakar dari Gaza dan mengurangi bantuan kemanusiaan yang masuk ke jalur tersebut,” kata menteri Israel tersebut pada X.

“Israel seharusnya hanya menyatakan kemanusiaan dengan imbalan kemanusiaan, tetapi kami tidak akan menyetujui kesepakatan yang akan membahayakan masa depan Negara Israel,” tambahnya.

Dikutip dari Anadolu Agency, Jumat lalu Presiden AS Joe Biden mengatakan, Israel telah mengajukan kesepakatan tiga tahap yang akan mengakhiri permusuhan di Gaza dan menjamin pembebasan para sandera yang ditahan di daerah kantung pantai tersebut.

Baca Juga: Jurnalis Palestina Menangkan Penghargaan Anugerah Emmy 

Ben Gvir telah mengancam akan membubarkan pemerintah Israel jika mereka menerima kesepakatan pertukaran sandera dan gencatan senjata dengan kelompok Palestina, Hamas.

“Kami tidak akan menyetujui kesepakatan yang akan membahayakan masa depan Negara Israel,” kata Menteri Keamanan Nasional Ben Gvir.

Israel terus melanjutkan serangan brutalnya ke Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Lebih dari 36.700 warga Palestina telah terbunuh di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 83.500 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Baca Juga: PM Palestina: DK PBB Bersalah atas Standar Ganda Tak Manusiawi

Delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza menjadi reruntuhan di tengah-tengah blokade yang melumpuhkan pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terakhirnya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di kota selatan Rafah, di mana lebih dari satu juta orang Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserang pada 6 Mei lalu. (ara)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UNRWA: Lebih dari 625 Ribu anak di Gaza Alami Trauma Berat

Rekomendasi untuk Anda