Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR RI Kecam Penangkapan Aktivis dan Jurnalis Indonesia oleh Israel

Hasanatun Aliyah Editor : Sri Astuti - Senin, 18 Mei 2026 - 21:53 WIB

Senin, 18 Mei 2026 - 21:53 WIB

24 Views

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta.(Foto: Parlementaria)

Jakarta, MINA – Komisi I DPR RI mengecam penangkapan ratusan aktivis, termasuk dua jurnalis Indonesia dari Harian Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, setelah Israel mencegat armada bantuan Global Sumud Flotilla menuju Gaza di perairan internasional.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mendukung pemerintah Indonesia untuk lebih tegas mendesak Dewan Keamanan PBB dan Amerika Serikat melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis tersebut.

“Di tengah upaya berbagai pihak meredam konflik Palestina vs Israel dan AS-Israel vs Iran, seharusnya Israel menghormati proses tersebut dengan tidak melakukan manuver yang kontraproduktif terhadap upaya mewujudkan perdamaian di Timur Tengah,” ujar Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/5).

Sukamta menambahkan bahwa Israel memiliki rekam jejak buruk soal kepatuhan terhadap perjanjian dan hukum internasional. Namun, dengan adanya Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina.

Baca Juga: Dugaan Kesalahan Prosedur Gerebek Ponpes, Anggota DPR Nasir Djamil Minta Mabes Polri Usut Tuntas

Legislator dari Fraksi PKS itu juga menegaskan bahwa dalam kondisi konflik dan perang sekalipun, jurnalistik dan misi kemanusiaan dilindungi oleh Piagam PBB.

“Instrumen hukum internasional yang ada seharusnya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan,” tegas wakil rakyat dari Yogyakarta tersebut.[]

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Dibebaskan hingga 31 Desember 2026

Rekomendasi untuk Anda