Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lembaga Al-Quds Internasional Peringatkan Krisis Kekurangan Tenaga di Al-Aqsa

Hasanatun Aliyah Editor : Rudi Hendrik - Selasa, 23 Juni 2026 - 23:13 WIB

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:13 WIB

28 Views

Jamaah muslim Palestina dilarang shalat JUmat di Masjid Al Aqsa. (Foto: Palinfo)

Al-Quds, MINA – Lembaga Al-Quds Internasional memperingatkan adanya krisis kekurangan tenaga kerja yang belum pernah terjadi sebelumnya di kalangan penjaga Masjid Al-Aqsa dan pegawai Wakaf Islam di Yerusalem Timur yang diduduki.

Dalam pernyataannya pada Selasa (23/6), Al-Quds Internasional menjelaskan, jumlah penjaga Aqsa yang bertugas pada shift pagi kini hanya tersisa 20 orang, atau kurang dari 39 persen dari jumlah yang ditetapkan secara resmi per shift.

“Penurunan ini merupakan akibat dari kebijakan Israel yang terus menerus terhadap para penjaga Aqsa dan pegawai wakaf. Akhir-akhir ini, lebih dari 37 penjaga dan staf dilarang masuk ke tempat kerja mereka di Masjid Al-Aqsa. Selain itu, pencabutan izin masuk bagi 30 pegawai administratif dari Tepi Barat, terhitung sejak 1 Juni 2026, juga menghalangi mereka untuk bertugas di kantor Wakaf di gedung Madrasa al-Manjakiyah,” tambah lembaga tersebut.

“Krisis ini semakin diperparah oleh lonjakan nilai tukar shekel Israel yang mengakibatkan pemotongan gaji pegawai hingga 15 persen selama enam bulan terakhir. Hal ini terjadi bersamaan dengan meningkatnya inflasi, yang mendorong sejumlah pegawai mengambil cuti tanpa bayaran, sering mangkir, atau bahkan mengundurkan diri,” papar Al-Quds Internasional.

Baca Juga: Israel Culik 28 Warga Palestina di Tepi Barat, Termasuk Jurnalis Al Jazeera

Lembaga tersebut juga mengingatkan adanya upaya Israel untuk mengakhiri administrasi Yordania atas Masjid Aqsa dan menerapkan kendali penuh Israel di tempat suci tersebut.

Al-Quds Internasional mengimbau Yordania untuk memberikan dukungan kepada pegawai Wakaf Islam, memberikan perlindungan politik dan hukum, serta membentuk dana darurat guna memperkuat ketahanan mereka di tengah kondisi ekonomi dan kehidupan yang sulit.

Lembaga ini juga menyerukan tindakan segera untuk memulihkan operasi media Wakaf Islam dan situs resminya yang telah dibekukan, serta merestrukturisasi dewan wakaf agar mampu menghadapi tantangan saat ini.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sedikitnya 234 Pemukim Israel Serbu Halaman Masjid Al-Aqsa

Rekomendasi untuk Anda