Adab dan Tata Cara Penyembelihan Kurban (KH Bachtiar Nasir)

ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُ‌وا اسْمَ اللَّـهِ عَلَىٰ مَا رَ‌زَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۗ فَإِلَـٰهُكُمْ إِلَـٰهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا ۗ وَبَشِّرِ‌ الْمُخْبِتِينَ

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (Surat Al-Hajj [22]: 34).

Berkurban dengan menyembelih hewan ternak dengan menyebut nama Allah Subhanahu Wa Ta’ala  merupakan tanda kesyukuran kita terhadap nikmat tak terkira yang telah Allah limpahkan kepada kita hamba-Nya.

Oleh karena itu, disunnahkan bagi orang yang berkurban untuk melakukan penyembelihan sendiri jika ia mampu melakukannya karena ia merupakan ibadah dan pendekatan diri kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.

Sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan menyembelih sendiri hewan-hewan kurbannya. Tetapi, jika ia tidak mampu maka harus mewakilkannya kepada yang mampu melakukannya, dan ia menyaksikannya.

Untuk itu, di samping memilih hewan kurban yang terbaik, tentunya kita juga harus melakukannya dengan cara yang terbaik sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ ، فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

Syaddad bin Aus meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam  bersabda: “Sesungguhnya Allah memerintahkan agar berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih.” (Riwayat Muslim).

Berikut ini beberapa penyembelihan hewan kurban:

Pertama, membawa hewan kurban ke tempat penyembelihan dengan baik, tidak secara kasar. Baihaqi dan Abdurrazaq meriwayatkan dari Ibnu Sirrin bahwa Umar bin Khattab melihat seorang laki-laki menarik kambing melalui kakinya untuk disembelih, maka beliau berkata, “Celakalah kamu! Giringlah ia kepada kematian dengan cara yang baik.”

Kedua, hendaknya menggunakan pisau atau alat penyembelihan yang setajam mungkin agar hewan itu mati secepatnya. Ini termasuk kepada cara penyembelihan yang baik, sebagaimana perintah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dalam hadits di atas.

Ketiga, tidak menyembelih hewan di depan hewan lain yang ingin disembelih karena itu akan membuat hewan itu ketakutan.

عن عبد الله بن عمر أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَمَرَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ , وَإِذَا ذَبَحَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجْهِزْ

Abdullah bin Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam  memerintahkan untuk menajamkan pisau dan menyembunyikannya dari pandangan hewan ternak, dan beliau bersabda: “Jika kamu menyembelih maka lakukan dengan cara yangmempercepatkematiannya.” (Riwayat Ahmad, Ibnu Majah dan Baihaqi).

Kelima, hendaknya yang menyembelih menghadap kiblat dan juga menghadapkan hewan yang mau disembelih itu ke arah kiblat.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ ، قَالَ : ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عِيدٍ بِكَبْشَيْنِ ، فَقَالَ حِينَ وَجَّهَهُمَا : ” إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ ، إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ ، وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ عَنْ مُحَمَّدٍ وَأُمَّتِهِ

Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berkurban dengan dua ekor kambing pada hari raya. Ketika beliau mengarahkan kedua kambing itu (ke arah kiblat) beliau berdoa: “Sesungguhnya aku hadapkan wajahku secara lurus kepada Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik.

Sesungguhnya shalatku, penyembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah bagi Allah Rabb semesta alam, tiada sekutu bagiNya dan itulah yang telah diperintahkan kepadaku, dan aku orang yang pertama menjadi muslim. Ya, Allah! Sesungguhnya ini dariMu dan untukMu, kurban dari Muhammad dan umatnya.” (Riwayat Abu Daud, Ibnu Majah dan Ahmad).

Keenam, membaringkan hewan yang mau disembelih dan sebaiknya di atas sisi kirinya untuk memudahkan

عَنْ عَائِشَةَ ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِي سَوَادٍ ، وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ ، فَأُتِيَ بِهِ لِيُضَحِّيَ بِهِ ، فَقَالَ لَهَا يَا عَائِشَةُ : ” هَلُمِّي الْمُدْيَةَ ” ، ثُمَّ قَالَ : ” اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ ” ، فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ، ثُمَّ ذَبَحَهُ ، ثُمَّ قَالَ : ” بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ “،ثُمَّ ضَحَّى بِهِ

Aisyah ra. meriwayatkan bahwa bahwa Rasulullah SAW. menyuruh untuk diambilkan dua ekor domba bertanduk yang di kakinya berwarna hitam, perutnya terdapat belang hitam, dan sekitar matanya hitam. Kemudian domba tersebut di serahkan kepada beliau untuk dikurbankan, lalu beliau bersabda kepada Aisyah: “Wahai ‘Aisyah, bawalah pisau kemari.”

Kemudian beliau bersabda: “Asahlah pisau ini dengan batu.” Lantas ‘Aisyah melakukan apa yang di perintahkan beliau, setelah di asah, beliau mengambilnya dan mengambil domba tersebut dan membaringkannya lalu beliau menyembelihnya.” Kemudian beliau mengucapkan: “Dengan nama Allah, ya Allah, terimalah ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan ummat Muhammad.” Kemudian beliau berkurban dengannya.” (Riwayat Muslim).

Imam Nawawi dalam syarahnya terhadap hadits ini mengatakan, “Hadits ini menunjukkan dianjurkannya membaringkan kambing ketika akan disembelih dan tidak boleh disembelih dalam keadaan kambing berdiri atau berlutut, tetapi yang tepat adalah dalam keadaan berbaring.

Cara seperti ini adalah perlakuan terbaik bagi kambing tersebut. Juga berdasarkan kesepakatan ulama dan yang sering dipraktekan kaum muslimin bahwa hewan yang akan disembelih dibaringkan di sisi kirinya.

Cara ini lebih mudah bagi orang yang akan menyembelih dengan mengambil pisau dengan tangan kanan dan menahan kepala hewan dengan tangan kiri.

Ketujuh, menginjakkan kaki di leher hewan yang akan disembelih.

عَنْ أَنَسٍ ، قَالَ : ” ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا ، يُسَمِّي وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ

Dari Anas, ia berkata, “Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam pernah berqurban (pada Iduladha) dengan dua kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjakkan kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca basmalah dan takbir, kemudian beliau menyembelih keduanya dengan tangannya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim, ini lafadz Bukhari).

Kedelapan, membaca Basmallah dan takbir ketika hendak menyembelih sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits di atas. Untuk bacaan Basmallah ini hukumnya adalah wajib karena kita tidak boleh memakan hewan yang tidak disembelih dengan menyebut nama Allah SWT.

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ‌ اسْمُ اللَّـهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ

“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan..” (Surat Al-An’am [6]: 121).

Kesembilan, melakukan penyembelihan hewan dengan cepat untuk meringankan apa yang dialami oleh hewan tersebut karena itulah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengajarkan kepada umatnya untuk menggunakan pisau atau alat yang tajam.

Kesepuluh, berdoa agar kurbannya diterima oleh Allah Subhanahu wa ta’ala sebagaimana yang dilakukan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dengan berdoa (اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ) yang artinya: “Ya Allah, terimalah ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan ummat Muhammad”.

Tentunya dalam melaksanakan ibadah kurban ini kita betul-betul berniat karena Allah SWT. dan hanya untuk mengagungkan syi’ar syi’ar Allah, karena hanya dengan ketaqwaan kita dapat mencapai ridha Allah Subhanahu wa ta’ala .

Allah Subhanahu wa ta’ala  berfirman:

ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ‌ اللَّـهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ

Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. (QS. Al-Hajj [22]: 32).

Ayat berikutnya Allah SWT berfirman:

لَن يَنَالَ اللَّـهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَـٰكِن يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَ‌هَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُ‌وا اللَّـهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ ۗ وَبَشِّرِ‌ الْمُحْسِنِينَ

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (Surat Al-Hajj [22]: 37). (A/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: kurnia

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.