Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sorotan tajam atas fenomena eksploitasi anak oleh pengemis musiman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. MUI menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar nilai kemanusiaan, tetapi juga berpotensi merusak hak dan masa depan anak sebagai generasi bangsa.
Dalam pernyataannya, Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Siti Ma’rifah menyatakan, fenomena pengemis anak cenderung meningkat menjelang momentum besar seperti Lebaran.
Anak‑anak kemudian dibawa oleh orang dewasa untuk mengemis di jalanan, persimpangan lampu merah, atau pusat perbelanjaan. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk eksploitasi yang merampas hak anak mendapatkan pendidikan, perlindungan, dan lingkungan tumbuh kembang yang layak.
MUI juga menekankan bahwa tindakan memanfaatkan anak untuk mengemis bukan hanya persoalan sosial semata, tetapi juga mencederai nilai agama dan hukum anak di Indonesia.
Baca Juga: Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Belum Mengarah ke Makar
“Anak harus dibimbing dan dilindungi, bukan dijadikan alat untuk mencari uang di jalanan,” ujar Siti Ma’rifah dalam keterangannya, Kamis (12/3).
Lebih lanjut, MUI mendorong pemerintah untuk menguatkan kolaborasi lintas lembaga, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), serta pemerintah daerah, untuk menekan praktik pengemis musiman yang melibatkan anak.
Langkah preventif yang diusulkan antara lain peningkatan patroli sosial, program pembinaan keluarga rentan, serta pemberian akses pendidikan dan kesejahteraan sosial yang lebih memadai.
Sementara itu, data dari Kemen PPPA pada periode libur panjang sebelumnya menunjukkan adanya tren peningkatan jumlah anak jalanan yang menjadi pengemis.
Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo
Banyak di antara mereka berasal dari keluarga yang mengalami tekanan ekonomi, sehingga rentan dieksploitasi secara struktural oleh oknum atau kelompok tertentu yang memanfaatkan momentum musim libur.
Para pengamat sosial menilai bahwa penanganan fenomena ini membutuhkan pendekatan komprehensif, tidak hanya berupa penertiban di lapangan, tetapi juga pemberdayaan keluarga serta peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin.
Mereka menekankan pentingnya peran masyarakat, lembaga pendidikan, hingga organisasi kemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak menjelang dan setelah masa libur Lebaran. []
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic