Al-Quds, MINA – Seorang anak Palestina telah dikurung di sel isolasi di penjara Ofek, Israel, selama 27 hari, sebagai hukuman dari Otoritas Pendudukan Israel karena ia menolak dipenjara dengan tahanan kriminal Israel.
Menurut Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina, pasukan pendudukan Israel menculik Musaab Abu Ghazalah (15 tahun) di Yerusalem pada (22/12/2019), kemudian memindahkannya ke penjara Ofek, yang merupakan penjara kriminal khusus remaja Israel, demikian Palinfo melaporkan, pada Ahad (19/1).
Ghazalah minta dipindahkan dari sana ke penjara di mana tahanan Palestina ditahan, tapi otoritas penjara Israel menolak permintaan itu. Abu Ghazalah melakukan mogok makan selama dua hari. Ia dimasukkan dalam sel isolasi.
Otoritas Penjara Israel juga menghalangi upaya pengacara yang berulang kali untuk mengunjunginya di penjara Ofek.
Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem
Abu Ghazalah telah ditahan sebagai tahanan rumah selama satu setengah tahun, kemudian diadili dan pengadilan Israel menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara padanya. (T/NSD/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat