Anies Optimis Pemprov DKI Jakarta Mampu Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jakarta, MINA – Gubernur DKI Jakarta Rasyid Baswedan mengaku optimis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian () dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal itu disampaikannya saat membuka komunikasi awal (Entry Meeting) Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018 di Balai Agung, Jakarta, Senin (4/2).

“Jika tahun lalu kita membuat tagline Road to WTP dan Alhamdulillah hal itu tercapai. Maka, di tahun ini kita ganti Road to Retain WTP, artinya kita harus mempertahankan opini ini,” ujarnya.

Dalam rangka mempertahankan opini WTP yang sebelumnya diraih Pemprov DKI Jakarta, Anies juga menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemprov DKI Jakarta agar bekerja lebih ekstra keras dengan waktu yang sangat singkat.

“Sekarang tantangannya lebih besar, dan waktu yang terbilang lebih pendek dibanding tahun lalu, karenanya mari kita bekerja ekstra menuntaskannya,” katanya.

Anies menegaskan, Pemprov DKI Jakarta harus terus berupaya untuk menyelesaikan semua yang menjadi kewajiban dan pekerjaan rumah yang masih dimiliki, agar Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2018 bisa dipertahankan pada status WTP.

“Memang kita mengakui, masalah yang menantang bagi kita adalah masalah penataan aset. Dan penataan aset ini umumnya temuan-temuan dari 2017 ke belakang, yang ini masih menjadi PR. InsyaAllah kita akan tuntaskan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Anies memberikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang terus melakukan monitoring dan mentoring kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam penyelesaian laporan keuangannya, atas jasa para anggota ini, Pemprov DKI Jakarta mampu meraih opini WTP setelah sekian lama.

“Kami di jajaran Pemprov DKI Jakarta menyambut baik adanya BPK, atas bimbingan dan nasihatnya, agar semua yang kita kerjakan di Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan prinsip good governance,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anies mengatakan, jika Pemprov DKI Jakarta terus mempertahankan opini WTP dari tahun ke tahun, maka artinya Pemprov DKI Jakarta telah naik kelas dalam hal pelaporan keuangan.

“Kami sangat siap untuk bekerja bersama. Saya garisbawahi, kami harus jadikan proses ini sebagai naik kelas pemeriksaan keuangan kami. Kami ingin setiap kali kami diperiksa kami siap, sehingga kerja kami di Pemprov DKI Jakarta terasa nyaman,” tegasnya.

Sementara itu, BPK Perwakilan DKI Jakarta Yuan Chandra menjelaskan bahwa pemeriksaan ini akan berlangsung selama kurang lebih 67 hari kerja dan akan menghasilkan opini terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, opini tersebut akan didasarkan pada empat kriteria.

“Pertama adalah kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah. Kemudian, kedua, kecukupan pengungkapan. Kemudian, yang ketiga adalah efektivitas atas sistem pengendalian. Dan yang keempat, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” katanya. (R/Ayu/R01)

 

Mi’raj News Agency (MINA)