Karawang, MINA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuka peluang memperpanjang penerapan sistem one way nasional pada arus mudik Lebaran 2026, seiring masih tingginya volume kendaraan yang keluar dari Jakarta menuju berbagai daerah.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, keputusan perpanjangan akan ditentukan berdasarkan evaluasi harian di lapangan. Pemantauan dilakukan secara real time untuk melihat perkembangan arus kendaraan dan tingkat kepadatan di jalur utama mudik.
Ia menjelaskan, skema one way nasional sebelumnya dirancang berlaku pada puncak arus mudik tanggal 17–18 Maret 2026. Namun, masih adanya pergerakan kendaraan dalam jumlah besar dari ibu kota menjadi pertimbangan untuk melanjutkan kebijakan tersebut hingga wilayah Jawa Tengah.
Penerapan rekayasa lalu lintas ini mencakup ruas tol dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang-Solo. Kebijakan tersebut diberlakukan guna mengurai kemacetan panjang yang terjadi akibat lonjakan kendaraan saat periode mudik Lebaran.
Baca Juga: Semeru Erupsi Dua Kali Hari Ini, Warga Diminta Jauhi Aliran Besuk Kobokan
Sebelum diberlakukan secara nasional, Korlantas lebih dahulu menerapkan rekayasa bertahap seperti contraflow dan one way parsial. Langkah ini dilakukan berdasarkan peningkatan volume kendaraan yang signifikan, bahkan diproyeksikan mencapai sekitar 250 ribu kendaraan pada puncak arus mudik.
Selain itu, Korlantas juga mengintegrasikan berbagai strategi pengaturan lalu lintas dalam Operasi Ketupat 2026, termasuk pemantauan di jalur tol, arteri, hingga pelabuhan penyeberangan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kelancaran, keselamatan, serta kenyamanan masyarakat selama perjalanan mudik Lebaran. []
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic