Jakarta, MINA – Tim Pengacara Muslim (TPM) mengapresiasi Polri dalam menangani insiden kerusuhan yang berujung penyanderaan di Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
“Kami mengapresiasi tindakan Polri yang akhirnya menyelesaikan masalah itu tanpa mengorbankan 155 napi teroris dan kemudian mereka dievakuasi,” ujar Achmad Michdan, Koordinator TPM dalam konferensi pers di kantor MER-C, Kamis (10/5).
Michdan menekankan insiden di Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob memiliki pelajaran yang bisa dipetik supaya semua pihak, masyarakat dan pejabat-pejabat penegak hukum di Indonesia memberikan perhatian yang tinggi terhadap cara penanganan terorisme.
“Barangkali dari kejadian ini diperlukan investigasi terhadap kasus teroris, kasus di Rutan Cabang Salemba itu dan mungkin institusi-institusi terkait seperti Komnas HAM, Komisi III DPR, Ombudsman, (memikirkan) cara penanganan-penanganan kasus-kasus teroris supaya tidak ada lagi kejadian serupa,” kata Michdan.
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
Menurutnya, TPM mengapresiasi upaya Polri dalam kampanye antiterorisme yang sampai saat ini kasusnya di Indonesia sudah mencapai ribuan.
Michdan berpendapat, kibijakan antiterorisme dan deradikalisasi yang dijalankan aparat penegak hukum harus menyentuh akar persoalan.
“Menurut pengalaman kami ketika mendampingi mereka (teroris atau napi teroris), tidak ada motivasi mereka untuk menggulingkan pemerintah dan mengganti negara ini. Yang kami tahu masalahnya lebih kepada persoalan ketika kezaliman dilakukan terhadap umat Islam dan saudara-saudara Muslim mereka tidak mendapatkan porsi keadilan,” ujarnya.
Insiden kerusuhan maut di Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob menurut Michdan bisa jadi karena dipicu oleh persoalan-persoalan yang mengkristal, mulai dari mereka ditahan hingga menjadi napi. Misalnya napi teroris merasa mereka dan keluarga tidak mendapatkan hak-hak kemanusiaan.
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren
Oleh karena itu, Michdan berpendapat, penanganan terorisme dan upaya deradikalisasi harus melibatkan tokoh-tokoh agama yang kompeten dan cakap di bidang terkait.
“Kalau masalahnya bagian dari cara pandang atau pemikiran yang keliru tentang Islam tentu tokoh-tokoh Islam yang mumpuni bisa diberikan kesempatan untuk memberikan pencerehan kepada mereka (napi teroris),” kata Michdan.
Menyikapi insiden di Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, TPM menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa kepada para korban yang meninggal dunia.
“Mudah-mudahan korban diampuni dosa dan kesalahannya kemudian ditempatkan di surga Allah, untuk keluarga mereka juga kita doakan supaya diberi ketabahan,” ujarnya.
Baca Juga: Konferensi Internasional Muslimah Angkat Peran Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan
Michdan berharap dilakukan investigasi independen dan menyeluruh terhadap kasus kerusuhan di Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob Kelapa Dua.
Seperti diberitakan, lima personil polisi meninggal dalam insiden kerusuhan yang berujung pada penyanderaan polisi tersebut. (L/R11/RS1)
Miraj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tingkatkan Literasi Al-Aqsa, AWG Gelar Sosialisasi di PPTQ Khadijah Pesawaran Lampung