SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS Tolak Visa Presiden Palestina Abbas Jelang Majelis Umum PBB

Ali Farkhan Tsani Editor : Widi Kusnadi - Kamis, 17 September 2026 - 14:11 WIB

Kamis, 17 September 2026 - 14:11 WIB

19 Views ㅤ

Presiden Palestina Mahmoud Abbas. (Foto: @TabsLIVE/X)

Washington, MINA – Amerika Serikat menolak visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk menghadiri Sidang Umum PBB pekan depan di New York.

Keputusan ini menandai tahun kedua berturut-turut Abbas dilarang melakukan perjalanan ke pertemuan tahunan tersebut. Tahun lalu, ia berbicara di majelis secara jarak jauh setelah negara anggota menyetujui partisipasinya melalui video. Laporan Saudi Gazette, Kamis (17/9).

Penolakan terjadi saat Departemen Luar Negeri mengumumkan memperpanjang visa/">pembatasan visa bagi pejabat Otoritas Palestina dan anggota Organisasi Pembebasan Palestina, menuduh mereka gagal melaksanakan reformasi dan merusak prospek perdamaian.

Departemen Luar Negeri melaporkan kepada Kongres bahwa PLO dan PA kembali gagal memenuhi komitmen berdasarkan hukum AS, dengan alasan tindakan untuk menginternasionalkan konflik Israel-Palestina, termasuk melalui Pengadilan Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Kehakiman Internasional (ICJ).

Baca Juga: Israel Buka Tender 1.080 Unit Permukiman Baru di Yerusalem Timur

Laporan itu juga mengutip upaya pejabat Palestina untuk “melewati negosiasi dengan mencari pengakuan sepihak” atas negara Palestina.

“Sebagai konsekuensi dari kegagalan mereka untuk melakukan reformasi, Amerika Serikat akan memperpanjang sanksi yang menolak visa bagi anggota PLO dan pejabat PA,” kata departemen dalam sebuah pernyataan.

Pengumuman mengikuti langkah serupa dari AS tahun lalu, ketika Washington menolak atau mencabut visa bagi pejabat PLO dan PA menjelang Majelis Umum 2025. Misi PA untuk PBB menerima pengecualian berdasarkan Perjanjian Markas Besar PBB.

Pihak Palestina tidak segera mengeluarkan tanggapan publik atas pengumuman visa AS pada hari Rabu.

Baca Juga: Ben-Gvir Gunakan Kebencian terhadap Arab dan Islam sebagai Kampanye Pemilu

Kantor berita Anadolu sebelumnya menanyakan kepada Departemen Luar Negeri apakah mereka telah membuat keputusan akhir mengenai visa untuk delegasi Palestina, serta dasar hukum untuk penolakan atau visa/">pembatasan visa.

Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri Paloma Chacan menanggapi dalam pernyataan email bahwa pemerintahan Trump menganggap “setiap keputusan visa adalah keputusan keamanan nasional,” termasuk bagi peserta Majelis Umum PBB.

“Meskipun kami serius menanggapi kewajiban kami sebagai negara tuan rumah bagi PBB, kami akan terus melindungi warga Amerika dengan menjunjung standar tertinggi dalam proses seleksi dan penyaringan untuk semua pelamar,” kata Chacón.

Ia menambahkan bahwa delegasi telah diberikan panduan terkait permohonan visa sebelum Majelis Umum dan kegagalan memenuhi standar seleksi atau mematuhi pedoman lain dapat mengakibatkan penolakan visa. []

Baca Juga: Krisis Dana Paksa PBB Pangkas Bantuan Pangan bagi 500.000 Warga Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda