Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bakomubin Minta Pemerintah Buat Peraturan Santuan Dana untuk Mubaligh

Rendi Setiawan - Jumat, 16 Desember 2016 - 22:10 WIB

Jumat, 16 Desember 2016 - 22:10 WIB

333 Views

Ketua Umum Bakomubin, Ali Mochtar Ngabalin. (Foto: Rendy MINA)

 

Jakarta, 16 Rabi’ul Awwal 1438/16 Desember 2016 (MINA) – Ketua Badan Kordinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) Ali Mochtar Ngabalin meminta pemerintah segera membuat peraturan yang mengatur penyantunan dana untuk para mubaligh.

Hal itu disampaikannya karena banyak ditemui mubaligh yang lebih berorientasi pada materi, tidak mengedepankan pemahaman yang benar kepada masyarakat.

Mubaligh tidak boleh tertekan oleh kepentingan apapun, termasuk pada kepentingan amplop beserta isinya,” kata Ali Mochtar saat Musyawarah Nasional (Munas) II Bakomubin di Grand Cemara Hotel, Jakarta, Jum’at (16/12).

Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman

Ali mengaku, pihaknya sudah berbicara dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait penghidupan bagi para mubaligh.

“Kemarin saya sudah bertemu Menteri Agama membahas regulasi terkait hal ini. Juga membahas kemungkinan untuk membentuk grup mubaligh bagi setiap ormas Islam di Indonesia menjadi satu,” kata dia.

Menurut Ali, masyarakat Muslim yang menjadi masyarakat mayoritas di Indonesia telah memberikan pemasukan cukup besar terhadap negara.

“Pemasukan negara sangat besar, baik melalui beban pajak dan non pajak, khususnya dari umat Islam. Maka negara harus terlibat dalam mengalokasikan regulasi bagi mubaligh,” ujarnya.

Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan

Di akhir penyampaiannya, Ali menegaskan bahwa Undang-Undang (UU) bisa dibentuk oleh Pemerintah dengan masukan dari masyarakat.

“Nah kita di sini meminta Pemerintah untuk membuat regulasi terkait penyantunan dana bagi para mubaligh ini,” kata Ali Mochtar. (L/P011/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi

Rekomendasi untuk Anda

(Foto: Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia