Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bangladesh Kecam Petisi Penghapusan 26 Ayat Quran di India

Hasanatun Aliyah - Selasa, 16 Maret 2021 - 21:45 WIB

Selasa, 16 Maret 2021 - 21:45 WIB

4 Views

Dhaka, MINA – Partai politik agama terbesar di Bangladesh, Jaamaat-e-Islami mengadakan unjuk rasa di ibu kota Dhaka pada Senin (15/3) untuk mengutuk petisi yang diajukan di Mahkamah Agung India meminta penghapusan 26 ayat dalam Al-Quran, Anadolu Agency melaporkan.

Petisi tersebut diajukan oleh Waseem Rizvi, mantan ketua Dewan Pusat Wakaf (Trust) Syiah di Uttar Pradesh, India pada Sabtu (13/3).

Ia mengklaim, 26 ayat itu tidak asli, melainkan disisipkan para khalifah terdahulu.

“Ayat-ayat ini ditambahkan ke dalam Al-Quran, oleh tiga khalifah pertama, untuk membantu ekspansi Islam melalui perang,” katanya.

Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi

“Setelah (Nabi) Muhammad, khalifah pertama  Abu Bakar, khalifah kedua Umar dan yang ketiga yaitu Usman merilis Al-Qur’an sebagai sebuah kitab,” paparnya.

Produser film Bollywood tersebut mengklaim, ayat-ayat tersebut bermakna “provokatif kekerasan” dan menghasut orang untuk melakukan “jihad”, yang diartikannya sebagai perjuangan bersenjata.

Ratusan pendukung Jaamaat-e-Islami berunjuk rasa di jalan utama ibu kota dengan slogan-slogan mengecam Rizvi.

Para pengunjuk rasa juga menuntut pengadilan India segera menolak petisi dan membawa Rizvi ke pengadilan karena telah menyakiti lebih dari satu miliar Muslim di seluruh dunia.

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan

Pemimpin Jaamaat-e-Islami Dr. Shafiqur Rahman mengatakan, tidak ada Muslim yang berani melakukan hal itu pada AlQuran. Allah Sendiri yang menjamin ntuk melindungi Kitab Suci dari perubahan apa pun.

“Tidak ada yang memiliki kewenangan untuk mengubah satu digit pun dalam Al-Quran,” kata Rahman.

Ia mendesak pemerintah India segera menangkap Rizvi dan membawanya ke pengadilan karena telah melukai umat Islam di dunia.

Menurut ulama, istilah “jihad” dalam Islam mengacu pada perjuangan untuk tujuan yang baik, seperti pendidikan, perubahan sosial, atau dakwah Islam.

Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar

“Jihad” adalah nama yang diberikan untuk upaya habis-habisan untuk mencapai tujuan yang baik. Itu tidak pernah melibatkan pembunuhan orang atau penggunaan terorisme.

Namun, anti-Islam menggunakan istilah tersebut sebagai sinonim untuk terorisme sebagai bagian dari Islamofobia mereka. (T/R5/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Taliban Larang Pendidikan Medis Bagi Perempuan, Dunia Mengecam

Rekomendasi untuk Anda