Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bank Islam Pertama di Jerman Menembus Seluruh Kawasan Eropa

Ali Farkhan Tsani - Ahad, 24 April 2016 - 19:38 WIB

Ahad, 24 April 2016 - 19:38 WIB

705 Views

Perbankan syariah atau perbankan Islam , yaitu perbankan yang mengikuti prinsip-prinsip hukum Islam, kini mendapatkan tempat yang cukup baik di Zona Eropa. Terutama, itu karena Bank Islam melarang pengumpulan atau pemmbayaran sistem bunga, dan menegaskan bahwa keuntungan dan kerugian mesti dibagi bersama.

Adalah KT Bank AG yang beroperasi di Jerman, anak perusahaan dari Kuveyt Türk Katılım Bankası A.Ş., Turki, sebagai bank Islam pertama di kawasan Eropa, berkantor pusat di Jerman. Berikut wawancara eksklusifnya, yang dikutip Mi’raj Islamic Nws Agency (MINA).

KPMG Luxembourg edisi 18 April 2016 berkesempatan untuk mengadakan wawancara dengan Kemal Ozan, CEO KT Bank AG, tentang pengalamannya mengelola bank Islam pertama di Eropa itu, dan tentang peluangnya ke depan.

KPMG : Anda menerima lisensi penuh perbankan Islam pada tahun 2015. Bagaimana menurut Anda sikap regulator perbankan Jerman (BaFin) dalam hal aplikasi bank Islam?

Baca Juga: Wawancara Ekskusif Prof Abdul Fattah El-Awaisi (3): Kita Butuh Persatuan untuk Bebaskan Baitul Maqdis

Ozan :  Sebagai bank syariah pertama di Jerman dan di zona Eropa, kami telah resmi membentuk model bisnis yang sebelumnya tidak dikenal di daerah ini. Kuveyt Türk Katılım Bankası A.Ş. telah meletakkan dasar di Jerman sejak tahun 2004, sebagai pelopor pertama. Kami memulai dengan menjelaskan siapa kami dan apa itu perbankan Islam.

Pada tahun 2010 kami memasuki pasar dan mendapatkan lisensi BaFin. Kemudian pada Maret 2015, setelah diterapkan pada tahun 2012, BaFin memberikan lisensi KT Bank AG sebagai perbankan penuh di bawah hukum Jerman, dan peluang untuk penyediaan deposito dan kredit usaha di Jerman.

KT Bank juga kemudian menjadi anggota dari “Entschädigungseinrichtung Deutscher Banken GmbH” (EDB), yang dapat mengamankan deposito nasabah hingga 100.000 Euro (sekitar Rp1,4 miliar).

Dalam hal permohonan izin perbankan kami, kami juga telah bekerja sama dengan regulator Jerman untuk memastikan bahwa kami mematuhi semua persyaratan peraturan, hukum, dan fiskal yang berlaku bagi bank konvensional.

Baca Juga: Wawancara Ekskusif Prof Abdul Fattah El Awaisi (2): Urgensi Rencana Strategis Bebaskan Baitul Maqdis

Berkaitan dengan tantangan khusus, seperti pembelian pembiayaan real estat, kami harus mengembangkan pendekatan terlebih dahulu untuk mematuhi undang-undang perbankan Jerman. Sebab produk pembiayaan real estate di Jerman diatur sesuai dengan model asosiasi-hukum sipil Jerman “Gesellschaft bürgerlichen Rechts” (GbR).

KPMG : Tapi apakah Anda menghadapi beban ganda persyaratan perbankan Islam dan perbankan konvensional, dan efek berikutnya dalam hal pengembangan produk ke pasar?

Ozan : Kami belum menghadapi konsekuensi itu. Pengembangan produk ke pasar sudah ada dalam perencanaan dan persiapan kami.

KPMG: Langkah penting apa yang Anda lakukan sesuai pengalaman Anda?

Baca Juga: Fenomana Gelombang Panas, Ini Pendapat Aktivis Lingkungan Dr. Sharifah Mazlina

Ozan : Sebagai proyek perintis dan tonggak awal dalam perbankan Islam, itu jelas bagi kami untuk perlu melinatkan perusahaan konsultan ternama. KT Bank AG adalah anak perusahaan 100% dari Kuveyt Türk Katılım Bankası A.Ş. berpusat di Istanbul, Turki, salah satu bank partisipasi terkemuka di Turki, dan pemegang saham utamanya adalah  Kuwait Finance House sebagai salah satu bank syariah utama dunia.

Kami melakukan yang terbaik dalam bisnis ini, sehingga kami pun memilih mitra-mitra terbaik.

KPMG: Mengapa Anda memilih Jerman sebagai lokasi kantor Anda? Apakah ada alternatif?

Ozan : Memang saat ini hanya ada sekitar 5% penduduk Muslim dibandingkan populasi seluruh penduduk Jerman. Namun, potensi lebih dari empat juta Muslim di Jerman ini, merupakan satu potensi pertumbuhan yang cukup besar.

Baca Juga: Wawancara Ekskusif Prof Abdul Fattah El Awaisi (1): Peran Strategis Indonesia dalam Pembebasan Baitul Maqdis

KPMG: Apa rencana Anda untuk masa depan dan bagaimana mempertimbangkan perluasan ke negara-negara anggota Uni Eropa lainnya?

Ozan : Berdasarkan berdasarkan fase pembentukan awal di Jerman, kami sudah agendakan menawarkan produk-produk perbankan syariah ini ke negara lain di kawasan benua Eropa.

KPMG: Apakah masa depan keuangan perbankan Islam relevan juga untuk nasabah non-Muslim?

KT Bank AG menyambut nasabah dari semua individu, apa pun asal-usul dan agama mereka. Walaupun memang nasabah awal saat ini sebagian besar dari warga Muslim asal Arab dan Turki.

Baca Juga: HNW: Amanat Konstitusi! Indonesia Sejak Awal Menolak Kehadiran Penjajah Israel

Sebagai bank Islam yeng mengelola bisnis berdasarkan pada nilai-nilai Islam, juga memiliki karakter dan etika universal juga, yang dapat diterima secara universal. Ini terbukti, sejak kami memulai bisnis dan kampanye awal tentang bank Islam pertama di Jerman, kami telah menerima banyak permintaan dari calon nasabah potensial yang tertarik dengan produk kami, dan yang bertanya apakah itu juga mungkin  menjadi nasabah tidak harus seorang Muslim.

Nasabah kami juga memperoleh kredibilitas tingkat tinggi karena yang terintegrasi ke dalam proses bisnis kami. Dan kami memang ingin menjadi bank utama untuk semua warga yang tertarik dalam investasi.

Perbankan Islam sangat menghargai etika, perdagangan barang nyata, dan investasi dalam ekonomi riil. Di sini juga ada tanggung jawab secara sosial.

Karena perbankan kami berbasis Turki, akan terjadi pertukaran ekonomi menjanjikan antara Jerman dan Turki serta kawasan Teluk. Ini juga memperluas jangkauan Eropa dan investor Arab. Dalam hal ini KT Bank AG ingin melayani sebagai jembatan antara Jerman dan kawasan Timur Tengah.

Baca Juga: Basarnas: Gempa, Jangan Panik, Berikut Langkah Antisipasinya

KPMG : Apa penawaran yang paling diminta dari berbagai produk Anda?

Ozan : Produk-produk kami sebenarnya menarik bagi para nasabah pribadi maupun  perusahaan bisnis. Mengingat persyaratan keuangan Muslim, kami menawarkan berbagai produk yang luas, peluang investasi berdasarkan pembagian keuntungan dan skema partisipasi.

Adapun saat ini permintaan pembiayaan real estate dan investasi rekening adalah yang diminta paling diminati nasabah kami.

KPMG: Apakah Anda percaya bahwa model bisnis ini akan berkembang di Uni Eropa atau apakah Anda melihat hambatan?

Baca Juga: Basarnas Siapkan Sumber Daya yang Siap dan Sigap

Ozan :  Perbankan syariah adalah segmen usaha yang berkembang di seluruh dunia, bukan hanya karena prospek yang baik di Jerman dan Eropa. Ini seiring juga dengan pertumbuhan jumlah Muslim.

KPMG: Berkenaan dengan itu antara mengambil laba dan etika, perbankan syariah tidak hanya tentang pelarangan bunga, tetapi juga tentang menahan diri dari ketidakpastian (gharar). Namun, secara umum tentu tidak ada pengembalian tanpa resiko. Apa strategi Anda mengatasi kesenjangan antara pengambilan keuntungan dan etika perbankan Islam?

Ozan : Di satu sisi bank memang beroperasi sebagai bisnis, membeli komoditas dan menjual untuk mendapatkan keuntungan. Di sisi lain kami juga bertindak untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek dan kemudian berbagi dalam keberhasilan mereka.

Oleh karena itu KT Bank AG tidak meminjamkan uang secara konvensional, tetapi pembiayaan barang nyata. Kaena itu, semua transaksi kami beragunkan aset. Ini adalah pendekatan yang stabil dan menguntungkan kedua belah pihak. Tentu saja, kami juga tetap mengikuti kondisi perkembangan pasar untuk tetap kompetitif.

Baca Juga: Cerita Perjuangan dr. Arief Rachman Jalankan “Mission Impossible” Pembangunan RS Indonesia di Gaza (Bagian 3)

KPMG : Dari sudut pandang Anda, apa peran ulama dalam pengembangan perbakan Islam?

Ozan : Pemenuhan prinsip-prinsip perbankan syariah adalah dasar dari bisnis kami. Karena itu transaksi diperiksa dan diverifikasi oleh dewan syariah, terdiri dari kalangan ulama, yang dalam operasinya mengacu pada standar internasional AAOIFI.

Anggota Dewan Syariah dari ulama Islam berpengalaman sangat diperlukan untuk referensi pengetahuan berkaitan dengan hal-hal keagamaan di perbankan. Selanjutnya dewan syariah juga memberikan saran-saran dalam pengembangan produk, mengawasi manajemen, pelatihan karyawan, audit departemen, hingga ikut mengatasi komplain dan mengklarifikasi isu-isu yang berkembang. Dengan cara ini, transparansi perbankan akan tetap terjaga. (T/P4/P2)

Mi’raj Islamic Nws Agency (MINA)

Baca Juga: Cerita Perjuangan dr. Arief Rachman Jalankan “Mission Impossible” Pembangunan RS Indonesia di Gaza (Bagian 2)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Internasional
Internasional
Internasional