Brussels, MINA – Komisi Eropa pada Selasa (18/8) mendesak Israel untuk mematuhi hukum internasional menyusul pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel dari sayap kanan, Itamar Ben-Gvir, yang menganjurkan pembunuhan puluhan warga Palestina di Gaza setiap malam.
“UE mengharapkan Israel untuk mematuhi semua kewajibannya berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional,” kata Juru Bicara Anitta Hipper dalam konferensi pers Komisi Eropa di Brussels. Anadolu melaporkan.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga sipil harus dipastikan setiap saat.
“Saya juga ingin mengingatkan bahwa saat ini terdapat usulan di Dewan untuk memasukkan Ben-Gvir ke dalam daftar sanksi di bawah rezim sanksi hak asasi manusia global,” tambah Hipper.
Baca Juga: Pasukan Israel Mundur dari Al-Khalil Usai Sepuluh Hari Lakukan Pengepungan
Ben-Gvir baru-baru ini menyerukan peningkatan serangan udara di Jalur Gaza dan mendesak Israel untuk membunuh “30 hingga 40” warga Palestina setiap harinya, sembari kembali menyerukan permukiman kembali warga Israel di wilayah kantong Palestina tersebut dengan mengorbankan penduduk aslinya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Liga Arab Kutuk Penyiksaan Sistematis terhadap Tahanan Asal Gaza di Penjara Israel
















Mina Indonesia
Mina Arabic