Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ben-Gvir Serukan Pembunuhan Warga Gaza, UE Desak Israel Patuhi Hukum Internasional

sri astuti Editor : Rudi Hendrik - Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:34 WIB

61 Views ㅤ

Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir (Foto: Wafa)

Brussels, MINA – Komisi Eropa pada Selasa (18/8) mendesak Israel untuk mematuhi hukum internasional menyusul pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel dari sayap kanan, Itamar Ben-Gvir, yang menganjurkan pembunuhan puluhan warga Palestina di Gaza setiap malam.

“UE mengharapkan Israel untuk mematuhi semua kewajibannya berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional,” kata Juru Bicara Anitta Hipper dalam konferensi pers Komisi Eropa di Brussels. Anadolu melaporkan.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga sipil harus dipastikan setiap saat.

“Saya juga ingin mengingatkan bahwa saat ini terdapat usulan di Dewan untuk memasukkan Ben-Gvir ke dalam daftar sanksi di bawah rezim sanksi hak asasi manusia global,” tambah Hipper.

Baca Juga: Pasukan Israel Mundur dari Al-Khalil Usai Sepuluh Hari Lakukan Pengepungan

Ben-Gvir baru-baru ini menyerukan peningkatan serangan udara di Jalur Gaza dan mendesak Israel untuk membunuh “30 hingga 40” warga Palestina setiap harinya, sembari kembali menyerukan permukiman kembali warga Israel di wilayah kantong Palestina tersebut dengan mengorbankan penduduk aslinya. []

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Liga Arab Kutuk Penyiksaan Sistematis terhadap Tahanan Asal Gaza di Penjara Israel

Rekomendasi untuk Anda