BRUNEI BERUPAYA ATASI KECAMAN TERHADAP HUKUM SYARIAH

Bandar Seri Begawan, 17 Rajab 1435/16 Mei 2014 (MINA)- Kegagalan dalam mengatasi kecaman terhadap pelaksanaan hukum syariah KUHP orde 2013 dapat mempengaruhi pelaksanaan hukum negara, kata Ulama Negara. Rabu (15/5).

“Jika kita berdiam diri terhadap kecaman tersebut, seolah-olah kita setuju dan membenarkan atas  kecaman mereka.Jika mereka mengatakan hukum Allah Ta’ala tidak manusiawi, dan kita tetap diam, maka seluruh dunia akan berpikir bahwa kita salah dan bahwa mereka (para kritikus) benar,” kata Yang Berhormat Pehin Datu Seri Maharaja Dato Paduka Seri Setia Dr Ustaz Hj Abdul Aziz Juned.

Dia menyampaikan pidato pada sebuah lokakarya yang bertujuan untuk mengatasi kecaman pada pelaksanaan hukum syariah KUHP Orde 2013. Lokakarya ini diselenggarakan oleh Sultan Haji Omar ‘Ali Saifuddien Pusat Studi Islam (SOASCIS), Universiti Brunei Darussalam. Sebagimana dilaporkan Brunei Times, yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Baca Juga:  Sebanyak 300 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Afganistan

“Kecaman terhadap pelaksanaannya hukum syariah tidak bisa dihindari, terutama dari non-Muslim dan dunia barat,” kata Ulama Negara.

Mengambil tindakan yang cepat dan tepat adalah salah satu cara untuk menangani kecaman dan mengatasi kebingungan, kata

Para Ulama Negara, dalam sambutannya, mengkategorikan reaksi terhadap pelaksanaan UU menjadi tiga kelompok.

Reaksi pertama adalah mereka yang sepenuhnya mendukung dan menjunjung tinggi pelaksanaan hukum; yang kedua dari orang-orang yang sangat menentang itu (orang-orang di luar Islam); dan yang ketiga datang dari mereka yang mendukung beberapa aspek hukum dan juga menentang itu.

“Ini adalah kewajiban kita mengatasi reaksi dari para kritikus yang termasuk dalam kelompok kedua dan ketiga,” katanya.

Baca Juga:  Sebanyak 300 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Afganistan

Pada saat yang sama, para Ulama Negara mengatakan, Brunei tidak perlu khawatir tentang perlawanan yang datang dari orang-orang di luar Islam.

“Tidak perlu bagi kita untuk panik atau putus asa berharap bahwa mereka menerima kita. Mereka tidak akan berhenti dan tidak mungkin bagi mereka untuk menerima hukum syariah pidana. “

“Islam adalah Islam di mana pun kita berada. Terserah siapa saja dapat menegakkan hukum syariah ataupun tidak. Islam tidak tunduk pada budaya. Justru budayalah yang harus tunduk terhadap Islam,” kata Para Ulama Negara.

Diberitakan sebelumnya, Setelah Brunei Darussalam memutuskan untuk menerapkan Syari’at Islam di negaranya, banyak pihak yang anti Syari’ah terguncang.

Baca Juga:  Sebanyak 300 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Afganistan

Media Barat ramai-ramai mengecam kebijakan tersebut, menganggap bertentangan dengan hukum internasional, melanggar hak asasi manusia, serta kecaman keras lain yang tidak pantas. Para selebriti dunia pun turut ambil bagian dalam aksi protes tersebut dengan memboikot hotel milik Sultan Hassanal Bolkiah, dan Kecaman tersebut tidak membuat kesultanan kecil di lepas pantai utara kepulauan Borneo itu gentar.(T/Nidiya/EO2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor:

Comments: 0