Kuala Lumpur, 17 Rabi’ul Akhir 1437/27 Januari 2016 (MINA) – Kasus karupsi yang diduga melibatkan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak terus menjadi sorotan di negeri jiran.
Terbaru, seorang sumber mengungkapkan kepada BBC, Rabu (27/1), bahwa dana misterius US$681 juta (Rp9,4 triliun) yang diterima Najib dari keluarga Kerajaan Arab Saudi merupakan donasi untuk membantunya memenangi pemilihan umum (pemilu).
Kesaksian sumber Saudi tadi tidak setali tiga uang dengan temuan Kejaksaan Agung Malaysia, yang terkesan ‘membela’ suksesor Abdullah Ahmad Badawi itu. Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali, sehari sebelumnya, mengatakan dana miliaran ringgit tersebut sifatnya sumbagan personal, yang diberikan bukan dalam rangka memengaruhi kapasitas Najib sebagai pemimpin negara.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Sumber anonim tersebut mengatakan, donasi yang terlacak mengalir ke rekening pribadi Najib disalurkan di tengah kekhawatiran di Riyadh tentang pengaruh kelompok Ikhwanul Muslimin (IM) di Malaysia.
Riyadh khawatir karena aliansi oposisi Malaysia memasukkan Partai Islam Se-Malaysia (PAS). Para pendiri partai disebut terinspirasi gerakan IM, meskipun terdapat sedikit bukti yang menunjukkan kelompok tertua di Mesir itu memiliki banyak pendukung di Malaysia.
Koalisi partai Najib memang berhasil memenangkan pemilu 2013, tetapi dengan hasil paling buruk dalam 50 tahun lebih partai United Malays National Organisation (UMNO) berkuasa di negeri jiran itu.
Sumbangan rahasia untuk Najib diduga ditransfer antara akhir Maret 2013 dan awal April 2013, atau hanya beberpa pekan menjelang pemilu pada 5 Mei.
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Sumber Saudi tadi, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, mengatakan proses transfer dana diotorisasi dari otoritas paling tinggi lingkaran Kerajaan Saudi, yang kala itu mendiang Raja Abdullah masih berkuasa. Dana untuk Najib berasal dari sumber pribadi dan kas negara.
Pangeran Turki bin Abdullah, salah satu dari putra raja, dilaporkan memiliki aktivitas bisnis yang luas di Malaysia.
Sementara itu, The Malaysian Insider mengungkapkan Saudi akan menyelidiki klaim yang menyatakan Najib telah mengembalikan uang sebesar US$620 juta ke keluarga Kerajaan. Kejaksaan termasuk pihak yang mengklaim pengembalian dana itu.
Secara terpisah, Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) mengatakan, akan meninjau lagi putusan Jaksa Agung Apandi yang memohon agar kasus dugaan korupsi Najib ditutup atau dihentikan.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
MACC berencana mengajukan putusan Apandi ke Operations Review Panel, pihak yang meninjau kasus-kasus yang tahapan penuntutannya tidak dilakukan oleh jaksa penuntut umum. Lembaga antirasuah juga akan melibatkan panel lain dalam proses pengujian.
Dalam sebuah pernyataan, seperti dilaporkan Channel News Asia, MACC juga akan menelaah putusan Jaksa Agung Apandi lainnya, yakni terkait kasus yang melibatkan SRC Internasional, mantan anak usaha 1MDB, tempat Najib menjabat sebagai ketua dewan penasihat. (P022/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu