DEKLARASI SELANGOR UNTUK PEMBEBASAN AL-AQSHA

Aqsaconference

AqsaconferenceOleh: Rana Setiawan & Widi Kusnadi*

Para delegasi dari delapan negara Muslim menyimpulkan dalam penutupan Konferensi Internasional untuk Pembebasan dan Pembelaan Kaum Tertindas di Selangor, Malaysia, Ahad (18/5), dengan mengeluarkan deklarasi bersama untuk mempertahankan Al-Aqsha dan memperjuangkan nasib bangsa secara keseluruhan serta kaum tertindas lainnya.

Konferensi yang digelar Sekretariat Himpunan Ulama Wilayah Asia (SHURA), Persatuan Ulama Malaysia (PUM), dan Majelis Perundingan Organisasi Islam Malaysia (MAPIM) melibatkan sekitar 250 peserta yang mencakup pembicara, anggota delegasi serta awak dari negara tuan rumah Malaysia dan negara-negara Islam lainnya termasuk Indonesia, Palestina, Turki, Mesir, Yordania, Iran, Pakistan, dan negara-negara lain.

Tokoh pergerakan Malaysia juga Wakil Perdana Menteri Malaysia periode 1993-1998, Datuk Seri Anwar Ibrahim menjadi pembicara kunci konferensi itu menyampaikan pidatonya berjudul “Peran Persatuan Kawasan untuk Pembebasan Al-Aqsha,” mendesak semua pihak, baik para pemimpin negara-negara Muslim dan umat Islam untuk bersatu dan berjuang mendukung pembebasan Masjid Al-Aqsha dan kemerdekaan Palestina.

Sementara para pembicara dari Indonesia termasuk Ketua Umum Aqsa Working Group (AWG) International Secretariate, Agus Sudarmaji, menyampaikan makalahnya berjudul “Peran Gerakan Politik Islam untuk membebaskan Al-Aqsha”. Sementara KH. Yakhsyallah Mansur MA., Pimpinan Mahad Al-Fatah Indonesia menyampaikan makalahnya berjudul “Peran Gerakan Islam Indonesia untuk Strategi Pembebasan Al-Aqsha dan Palestina, Mensinergikan Gerakan Islam untuk membela Al-Aqsha.”

Aqsa Working Group (AWG) merupakan lembaga swadaya masyarakat yang dibentuk untuk mewadahi dan mengelola upaya kaum muslimin demi pembebasan Masjid Al-Aqsha. Lembaga yang kini tersebar di seluruh Indonesia dan beberapa cabang di luar negeri itu dibentuk berdasarkan keputusan sidang akhir Al-Aqsha International Conference di Jakarta pada 21 Agustus 2008.

Lembaga ini memprakarsai Konferensi Internasional untuk Pembebasan Al-Aqsha di Bandung, Jawa Barat, Indonesia, tahun 2012 lalu yang menghasilkan “Deklarasi Bandung untuk Pembebasan Al-Quds dan Kemerdekaan Palestina.”

Al-Aqsha berada di Kota Al-Quds (Yerusalem)-Palestina adalah masjid tersuci ketiga setelah Masjid Al-Haram di Mekkah dan Masjid An-Nabawi di Madinah, Arab Saudi. Al-Aqsha juga merupakan kiblat pertama umat Islam sebelum akhirnya datang perintah Allah kepada Rasullah untuk menghadap kiblat ke Baitullah (Ka’bah) di Masjidil Haram.

Setelah berdirinya secara sepihak negara haram Zionis Israel di Palestina yang diumumkan pada 14 Mei 1948 yang langsung diakui oleh Amerika Serikat (AS) (peristiwa Nakbah), berakibat pada meluasnya wilayah jajahan Israel yang mencapai 85 % dari keseluruhan wilayah Al-Quds, terutama sejak rezim Zionis menguasai Al-Quds pada 7 Juni 1967 disebut sebagai Hari Kemunduran (Hari Naksah).

Baca Juga:  Tanda-Tanda Israel Kiamat!

Hingga kini, rezim Zionis dan ekstrimis Yahudi terus meningkatkan penyerangan terhadap Masjid Al-Aqsha, dengan merampas hak-hak sebagian besar rakyat Palestina untuk melakukan shalat di dalamnya, dan adanya usaha untuk membaginya secara waktu dan ibadah bagi Islam dan Yahudi, melancarkan penggalian untuk merusak pondasinya; serta kejahatan berulang kali yang dilakukan tentara pendudukan terhadap Palestina dan warganya, dan kelalaian para pemimpin untuk menyelamatkan Masjid Al-Aqsha dan membebaskan Palestina dan rakyatnya.

Aksi jahat itu juga memicu kekhawatiran umat Islam seluruh dunia tentang dekatnya usaha mereka untuk merubah dan meyahudikan wilayah Al-Quds tersebut secara total dan menyeluruh.

Seiring dengan itu maka seluruh gerakan Islam, persatuan ulama Muslim sedunia sudah selayaknya tampil menyerukan seluruh umat Islam bangkit dan menentang rencana jahat Zionis dan kelompok-kelompok yang bersekongkol dengan rencana mereka.

Maka Konferensi Internasional untuk Pembebasan Masjid Al-Aqsha dan Pembelaan Kaum Tertindas tersebut menekankan ke arah penyatuan umat Islam dalam upaya pembebasan Masjid Al-Aqsha serta pengembalian hak rakyat Palestina dan umat yang tertindas.

AqsaconferenceTeks lengkap “ untuk Pembebasan Masjid Al-Aqsha dan Pembelaan Kaum Tertindas” yang dibacakan dalam penutupan Konferensi Internasional yang diselenggarakan di Malaysia dari 17 sampai 18 Mei 2014 -pada Rajab, bulan Isra’ Mi’raj, sebuah peristiwa penting bagi kita, kaum Muslimin- itu dimulai dengan pembacaan basmallah dan Al-Quran Surat Al-Isra ayat satu.

Terdapat 20 poin “Deklarasi Selangor untuk Pembebasan Masjid Al-Aqsha dan Pembelaan Kaum Tertindas” sebagai berikut:

1. Konferensi ini menegaskan kembali sikap masyarakat internasional dalam mewujudkan perdamaian serta stabilitas di Asia Barat bahwa tindakan pendudukan di Palestina adalah ilegal dan rakyat Palestina harus diberikan hak menentukan nasib sendiri untuk perdamaian abadi di kawasan tersebut.

2. Penyerahan kekuasaan dari Inggris untuk rezim Zionis guna mendirikan negara ilegal Israel berdasarkan Deklarasi Balfour 1917 menunjukkan peran aktif dan penting Inggris saat itu dalam pendirian negara haram tersebut.

3. Penyebaran informasi yang terus berlanjut mengenai permasalahan yang sebenarnya harus menjadi prioritas utama mendidik masyarakat pada konteks sejarah dari isu Palestina dan memastikan bahwa setiap generasi akan terus menuntut pembebasan Al-Quds dan Palestina.

Baca Juga:  Politik dan Pendidikan Islam

4. Untuk mencapai tujuan di atas, negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) harus bekerja dengan semua organisasi dan lembaga yang berkomitmen untuk pembebasan Palestina.

5. Solusi dari permasalahan Palestina itu bukan melalui “Solusi Dua Negara”, yang hal itu pasti tidak akan terwujud. Kami mengusulkan “Solusi Satu Negara” dengan pembubaran negara ilegal Israel sehingga rakyat Palestina dan kaum Yahudi dapat hidup dalam sebuah negara bersatu secara berdampingan.

6. Otoritas Palestina menjadi saksi penandatanganan Perjanjian Roma yang mengacu pada Pengadilan Kriminal Internasional untuk menyelidiki dan menuntut para pemimpin dan pejabat Israel yang bertanggung jawab atas kejahatan internasional.

7. Sejak Israel menjadi negara apartheid, maka kampanye anti apartheid internasional harus diluncurkan sebagaimana kampanye melawan apartheid di Afrika Selatan yang menyebabkan jatuhnya negara rasis kulit putih.

8. Mendukung dan menerapkan kampanye boikot, divestasi, dan sanksi yang diluncurkan organisasi-organisasi masyarakat sipil yang mendukung Palestina.

9. Karena banyaknya pelanggaran dalam perjanjian Mesir-Israel dan Otoritas Palestina-Israel, kami mendesak Mesir dan otoritas Palestina untuk menarik diri dari perjanjian tersebut.

10. Menekankan peran penting media untuk secara agresif mempromosikan persatuan semua golongan yang berbeda pemikiran dalam Islam didasarkan pada Deklarasi Amman.

11. Membentuk front terdepan dari para ulama dan da’i yang terdiri atas ulama dan da’i peduli pembebasan Palestina. Front ini memiliki sejumlah perwakilan yang akan dikerahkan untuk mengatasi masalah Palestina.

12. Membuat forum bagi NGO multi-etnis dan multi-agama yang fokus tentang keadilan bagi rakyat Palestina dan bangsa-bangsa tertindas lainnya serta beroperasi di negara itu untuk memberikan advokasi bagi permasalah tersebut.

13. Mendirikan lembaga pendidikan untuk menyebarkan isu-isu Palestina dan mempersiapkan bahan sosialisasi bagi masyarakat serta memproduksi bahan yang dapat digunakan dalam silabus pendidikan untuk menyadarkan generasi muda mengenai masalah Palestina. Lembaga ini juga melatih untuk menjadi juru bicara tentang isu-isu Palestina di daerah masing-masing.

14. Menyiapkan sebuah rancangan bagaimana sejarah dan permasalahan Palestina agar dapat dimasukkan dalam silabus-silabus di sekolah dan perguruan tinggi untuk memastikan gambaran yang benar mengenai permasalahan Palestina yang mudah dipahami oleh generasi mendatang dan untuk melawan persepsi negatif yang disebarkan oleh rezim Zionis melalui kontrol media-media barat.

Baca Juga:  Ini Kekuatan Media Online di Era Digital

15. Mendorong para sarjana dan cendikiawan Muslim untuk mengeluarkan fatwa tentang masalah-masalah yang mendesak mengenai Palestina khususnya boikot serta divestasi barang dan jasa milik Israel.

16. Mendorong masjid dan musollah untuk memasang papan informasi khusus tentang Palestina sehingga masyarakat umum dapat memperoleh informasi terkini perkembangan di Palestina. Bahan-bahan akan disediakan oleh lembaga pendidikan Palestina yang dibentuk.

17. Mendeklarasikan Jumat terakhir bulan Rajab sebagai Hari Al-Aqsha (Al-Aqsa Day) untuk melaksanakan program-program pembebasan Al-Aqsha.

18. Mengkhususkan satu hari (Jumat) dalam setiap untuk membaca Qunut Nazilah bagi pembebasan Al-Quds dan Palestina.

19. Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengadakan pertemuan rutin negara-negara anggota dan NGO setiap dua tahun sekali untuk meninjau kemajuan dalam perjuangan membebaskan Al-Quds dan Palestina.

20. Kesekretariatan dibentuk di Malaysia untuk mengawasi dan memantau pelaksanaan deklarasi.

Usulan MINA tentang Konferensi Media Islam

Dalam Forum Konferensi tersebut, Syarif Hidayat, Wakil Pemimpin Redaksi Mi’raj Islamic News Agency (MINA), mengajukan makalahnya berjudul: “ Media Islam untuk Mendukung Pembebasan Al-Aqsha dan Palestina.” Makalah MINA yang disampaikan itu menjadi salah satu dokumen konferensi yang dibagikan kepada seluruh peserta dan perwakilan media yang menghadiri konferensi.

Wapemred MINA, dalam makalah tersebut mengusulkan penyelenggaraan konferensi media Islam untuk melancarkan kampanye mendukung pembebasan Masjid Al-Aqsha yang merupakan gagasan Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi MINA yang juga pimpinan bagi percepatan pembebasan Al-Aqsha berdasarkan Konferensi Al-Quds di Bandung 2012, H. Muhyiddin Hamidy.

Usulan di makalah tersebut berbunyi, “Media Massa Islam: media cetak (surat kabar, majalah, dan lain-lain) serta media elektronik (website Islam di internet, radio, dan stasiun TV) harus menyatukan kekuatan bersama dalam kampanye mendukung pembebasan Al-Aqsha dan Palestina dari pendudukan Israel.”

“Di sini, kami mengusulkan kepada para peserta konferensi ini untuk mendukung penyelenggaraan konferensi media Islam guna mengintegrasikan kampanye mendukung pembebasan Al-Aqsha dan Palestina dari penjajahan Zionis. Indonesia ingin menjadi tuan rumah konferensi media Islam internasional ini.”

Usulan itu segera disambut Datuk Seri Anwar Ibrahim yang mendukung penuh penyelenggaraan forum Media Massa Islam untuk pembebasan Al-Aqsha itu dan bersedia hadir sebagai pembicara utama. Hal itu, diungkapkannya saat berdiskusi dengan delegasi Indonesia Agus Sudarmaji dan KH. Yakhsallah Mansur, MA. tentang rencana MINA mengadakan konferensi media Islam untuk mendukung pembebasan Masjid Al-Aqsha.(P02/P04/EO2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 *Penulis adalah wartawan Kantor Berita Islam Mi”raj (Mi’raj Islamic News Agency – MINA).  

Wartawan: Rana Setiawan

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0