Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Bulan Ramadhan, Shalat Perempuan Lebih Utama di Masjid atau Rumah?

Rudi Hendrik Editor : Rendi MS - Kamis, 5 Februari 2026 - 09:14 WIB

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:14 WIB

91 Views ㅤ

Ilustrasi: Berdoa. (Gambar: Dreamina)

SEBENTAR lagi Ramadhan tiba dan sebentar lagi masjid-masjid dan musalah-musalah akan ramai dan penuh oleh jamaah shalat, khususnya di waktu shalat Isya karena ada shalat tarawih setelahnya.

Pada pekan pertama dan kedua, bisa dipastikan jamaah shalat Isya dan Tarawih membludak, bahkan hingga ke jalanan. Berkah Ramadhan yang patut disyukuri.

Namun, di tengah semangat umat Islam untuk meraih ampunan dan keberkahan di bulan suci, tidak jarang ada situasi yang overload, sehingga sering kali terjadi saf wanita dan lelaki nyaris tanpa jarak, atau jamaah muslimin kekurangan tempat karena jamaah muslimah mendominasi. Kondisi ini sering terjadi di masjid atau musalah yang berkapasitas kecil.

Bagi muslim laki-laki menjadi utama untuk shalat berjamaah di masjid. Lalu bagaimana dengan muslim perempuan?

Baca Juga: 4 Amalan Muslimah yang Membuka Pintu Surga

Diperbolehkan shalat berjamaah di masjid bagi perempuan, tetapi itu bukanlah suatu keutamaan berdasarkan sejumlah hadis Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا

Artinya: “Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if, tetapi Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

Artinya, tempat shalat wanita di dalam rumah semakin tidak terlihat dan jauh dari ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis), akan semakin utama.

Baca Juga: Belajar Tidak Harus Berhenti Meski Sudah Berkeluarga

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ

Artinya: “Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6: 297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya).

Istri dari Abu Humaid As-Sa’idi, yaitu Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat berjamaah bersamamu.” Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam lantas menjawab,

Baca Juga: Mitos Bantuan untuk Wanita Bercerai pada Era Genosida Israel di Gaza

قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ مَعِى وَصَلاَتُكِ فِى بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى حُجْرَتِكِ وَصَلاَتُكِ فِى حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِى دَارِكِ وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى

Artinya: “Aku telah mengetahui hal itu bahwa engkau sangat ingin shalat berjamaah bersamaku. Namun, shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait) lebih utama dari shalat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari shalatmu di ruang terdepan rumahmu. Shalatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari shalat di masjid kaummu. Shalat di masjid kaummu lebih utama dari shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi).” Ummu Humaid lantas meminta dibangunkan tempat shalat di pojok kamar khusus miliknya, beliau melakukan shalat di situ hingga berjumpa dengan Allah (meninggal dunia, pen.) (HR. Ahmad, 6: 371. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Perempuan boleh shalat di masjid, tapi ada syaratnya

Namun jika wanita ingin melaksanakan shalat berjamaah di masjid selama memerhatikan aturan, seperti menutupi aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang.

Dari Salim bin Abdullah bin Umar bahwasanya Abdullah bin Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

Baca Juga: Benarkah Ibu Hamil Baca Surah Yusuf Bayinya Jadi Tampan?

لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا

Artinya: “Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” (HR. Muslim, no. 442).

Ada tiga syarat yang mesti dipenuhi ketika seorang wanita ingin shalat berjamaah di masjid: (1) menutup aurat, (2) tidak memakai minyak wangi, (3) harus mendapatkan izin suami. Demikian dinyatakan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 3457.

Dari Abu Musa Al-Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

Artinya: “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai, maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An-Nasa’i, no. 5126; Tirmidzi, no. 2786; Ahmad, 4: 413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Baca Juga: Hari ASI Sedunia 2026: Fakta Penting yang Perlu Diketahui Setiap Orang Tua

Maksudnya, wanita semacam itu akan membangkitkan syahwat pria yang mencium bau wanginya. (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 8: 74)

Pahala 27 derajat

Apakah perempuan yang shalat berjamaah di masjid akan mendapatkan pahala 27 derajat?

Al-Hafizh Ibnu Rajab dalam Fath Al-Bari (4: 34) menyatakan bahwa hadits shalat laki-laki dengan berjamaah akan dilipatgandakan menunjukkan bahwa shalat wanita tidak dilipatgandakan ketika dilakukan secara berjamaah. Karena shalat wanita di rumahnya lebih baik dan lebih utama.

Baca Juga: Hentikan Kebiasaan Ini Agar Perkembangan Sensorik Anak Berkembang Lebih Optimal!

Dalam Fath Al-Bari (2: 147), Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menjelaskan tentang hadits “laki-laki yang terkait hatinya dengan masjid”, menunjukkan bahwa pahala shalat di masjid 27 derajat hanya ditujukan pada laki-laki karena shalat wanita tetap lebih baik di rumahnya dibanding masjid. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sebotol Parfum untuk Al-Aqsa

Rekomendasi untuk Anda

MINA Health
Info MINA
Info MINA