Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mitos Bantuan untuk Wanita Bercerai pada Era Genosida Israel di Gaza

Rudi Hendrik Editor : Sri Astuti - Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:49 WIB

32 Views ㅤ

Warga Gaza yang semakin kesulitan mendapatkan air (Foto: Doaa Albaz/ActiveStills)

BANTUAN untuk wanita yang bercerai di Jalur Gaza ternyata hanya sekedar mitos pada era peang genosida Israel di wilayah kantong tersebut. Itu anggapan Amal (bukan nama sebenarnya), seorang jurnalis penyiaran veteran berusia 55 tahun.

Pengungsian dan perang mendorong Amal untuk menikah lagi dengan pria yang telah ditinggalkannya lebih dari sepuluh tahun sebelumnya, hanya untuk kemudian mengalami kekerasan yang berulang kembali.

Amal, 55 tahun, telah menghabiskan 11 tahun membesarkan dua anaknya seorang diri, yang sekarang berusia 18 dan 16 tahun.

Pada masa perang, tepatnya pada Agustus 2024, ia menikah lagi dengan mantan suaminya, dengan harapan bahwa reuni tersebut akan memberikan keamanan dan perlindungan finansial bagi anak-anaknya, meskipun terbatas.

Baca Juga: 4 Amalan Muslimah yang Membuka Pintu Surga

Dalam beberapa bulan sebelum keputusan Amal untuk menikah lagi, ia mengalami tingkat kekacauan dan pergolakan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Amal mengungsi dari rumahnya di Rafah ke al-Mawasi, Khan Younis, bersama anak-anaknya, sebuah pengalaman yang digambarkannya “mengerikan.”

“Kami tidak tahu di mana kami berada atau apa yang akan terjadi pada kami,” kenangnya kepada The Electronic Intifada yang mengangkat kisahnya.

Pada Juni 2024, Amal mendengar dari seorang kenalan bahwa rumahnya di Rafah telah dihancurkan oleh pasukan Israel.

Baca Juga: Belajar Tidak Harus Berhenti Meski Sudah Berkeluarga

“Saya hanya ingin seseorang membantu kami, untuk meringankan beban saya,” katanya.

Namun, katanya, masa-masa bersama suaminya menjadi “enam bulan terburuk” dalam hidupnya.

“Dia menyiksa anak-anak saya dan saya,” kata Amal kepada The Electronic Intifada.

Kehidupan di kamp pengungsian yang padat di al-Mawasi memperburuk keadaan bagi Amal, karena privasi hampir tidak mungkin didapat di sana.

Baca Juga: Benarkah Ibu Hamil Baca Surah Yusuf Bayinya Jadi Tampan?

Ketika Amal memutuskan untuk meninggalkan pernikahan itu lagi setelah lebih dari enam bulan, pada Februari 2025, suaminya mengancam akan mengambil anak-anak, memaksanya untuk mempertimbangkan kembali keputusan cerainya.

Namun, pelecehan dan kekerasan tidak berhenti.

Amal dan suaminya akhirnya pergi ke Pengadilan Negeri Khan Younis untuk menyelesaikan perceraian. Namun, karena sebagian gedung pengadilan hancur akibat serangan Israel dan sekarang berfungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi para pengungsi, perceraian tersebut kemudian diselesaikan di ruangan yang ditunjuk untuk pengadilan di dalam gedung rawat jalan Kompleks Medis Nasser.

“Di pengadilan Khan Younis, saya menyerahkan semua [hak saya],” kata Amal. “Dia (suami) bahkan menggunakan hak saya dari perceraian pertama untuk menekan saya.”

Baca Juga: Hari ASI Sedunia 2026: Fakta Penting yang Perlu Diketahui Setiap Orang Tua

Hukum Status Pribadi Gaza memberikan “hanya suami… hak untuk bercerai, yang memungkinkannya untuk menceraikan istrinya kapan saja tanpa persetujuannya,” menurut Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR).

Sementara itu, istri “tidak memiliki hak ini secara langsung; hukum mengizinkannya untuk meminta pemisahan dengan mengajukan kasus di pengadilan Syariah, asalkan dia dapat membuktikan adanya alasan yang diakui secara hukum yang membenarkan pemisahan dari suaminya.”

Amal menyerahkan sekitar $18.300 (sekitar Rp326,2 juta) kepada suaminya sebagai mahar tunda, yaitu jumlah yang dibayarkan mempelai pria kepada mempelai wanita saat pernikahan.

Mitos bantuan untuk perempuan yang bercerai

Baca Juga: Hentikan Kebiasaan Ini Agar Perkembangan Sensorik Anak Berkembang Lebih Optimal!

Keputusan untuk mengakhiri pernikahan tidak mengakhiri perjuangan Amal.

Akibat serangan Israel sejak Oktober 2023, sistem peradilan Gaza mengalami “keruntuhan institusional,” menurut PCHR. Gedung-gedung pengadilan hancur sebagian atau seluruhnya, begitu pula catatan fisik mengenai perceraian dan hak asuh anak, sehingga “menciptakan kekosongan hukum yang masif dengan konsekuensi fatal bagi hak-hak masyarakat.”

Sama halnya dengan pengadilan Khan Younis yang kini bersidang di dalam rumah sakit, satu-satunya pengadilan di Rafah kini berlokasi di dalam masjid, dan pengadilan-pengadilan lain di Gaza utara juga telah dipindahkan ke rumah sakit.

Catatan dan dokumentasi pengadilan pun mengalami kekacauan serupa. Namun, bahkan ketika seseorang memiliki dokumentasi yang memadai mengenai perceraian atau hak asuh mereka, perempuan yang bercerai tetap bisa kesulitan mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Sebotol Parfum untuk Al-Aqsa

Amal mendapati dirinya harus berulang kali membuktikan statusnya sebagai kepala keluarga kepada organisasi-organisasi bantuan yang tidak mengakui status tersebut.

Menurut Amal, terdapat anggapan umum di Gaza bahwa perempuan yang bercerai menerima bantuan dari berbagai lembaga, sebuah anggapan yang menurutnya “sama sekali tidak benar.”

Amal mengatakan bahwa pada awalnya, data penerima bantuan mencatatnya sebagai individu lajang, bukan sebagai kepala keluarga yang menanggung tiga anggota keluarga.

“Saat saya mendaftar [untuk bantuan PBB], mereka berkata, ‘Anda hanya satu orang’,” ujar Amal.

Baca Juga: Siapa Bilang IRT Enggak Bisa Punya Penghasilan Sendiri? Ini Rahasia Financial Freedom dari Rumah!

Ia kemudian diminta untuk mendapatkan dokumen dari pengadilan Khan Younis yang mengonfirmasi hak asuh atas anak-anaknya.

“Saya menyerahkan dokumen itu kepada PBB, tetapi sejak saat itu saya belum menerima bantuan apa pun,” katanya.

Ia juga menghadapi masalah serupa saat mencoba mendaftar untuk bantuan dari Program Pangan Dunia (WFP) PBB, yang mensyaratkan bukti hak asuh atas anak-anaknya.

“Mereka mencatatkan anak-anak di bawah nama saya. Namun, tiba-tiba status mereka dialihkan kembali ke nama ayah mereka.”

Baca Juga: Artis Berhijab, Hijrah yang Menggugah

Amal mendaftar bantuan secara daring ke lebih dari 15 lembaga di Gaza dengan menggunakan kartu identitas yang membuktikan status pernikahannya. Namun, ia “tidak menerima apa pun dari lembaga mana pun,” kecuali melalui Program Pangan Dunia dan organisasi bantuan yang berbasis di UEA, Al-Fares Al-Shahem. Itupun ia peroleh berkat keanggotaannya di Serikat Jurnalis.

“Sejak perang dimulai, saya belum menerima pakaian baru. Saya belum menerima kasur, selimut, ataupun tikar,” ujarnya. “Di mana bantuan untuk perempuan yang bercerai?”

Perang yang dilancarkan Israel juga menyebabkan kerusakan parah pada apartemennya di Kota Gaza, tempat tinggalnya saat ini dengan dinding yang berlubang akibat peluru dan jendela-jendela yang hancur.

Saat kembali ke apartemen itu pada awal tahun 2026, ia mendapati dinding bagian luar hancur, pintu-pintu terlepas, dan perabotan dicuri, yang kian menambah beban kesulitan yang dihadapinya. []

Baca Juga: Hal-Hal Menakjubkan Seputar Menyusui yang Wajib Ayah dan Bunda Ketahui

Sumber: The Electronic Intifada

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Muslimah dan Pintu Surga, Menjaga Kehormatan di Tengah Arus Zaman

Rekomendasi untuk Anda